Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira, Penyaluran Bansos Tahap 2 Tahun 2026 Berpotensi Dipercepat, Ternyata Ini Alasannya

Asep Suhendar • Minggu, 5 April 2026 | 18:02 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos tahap dua tahun 2026. (Foto: mediacenter.riau.go.id)
Ilustrasi penyaluran bansos tahap dua tahun 2026. (Foto: mediacenter.riau.go.id)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap dua tahun 2026 berpotensi akan dipercepat oleh pemerintah. Hal itu tentu menjadi kabar gembira bagi penerima manfaat.

Lantas, kenapa penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT berpotensi dipercepat? Berikut penjelasannya.

Melansir kanal Youtube Pendamping Sosial, pemerintah dikabarkan akan mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Berkat Sinergi Holding UMi, Usaha Kue Tantiningsih Bangkit dari Keterbatasan hingga Mampu Topang Ekonomi Keluarga 

Tujuannya percepatan tersebut tidak lain yaitu agar bansos reguler atau tambahan tahap yang kedua bisa segara sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di samping itu, pemutakhiran data DTSEN yang dilakukan BPS juga bertujuan agar bantuan bisa sampai tepat sasaran kepada KPM yang benar-benar membutuhkan.

Percepatan pembaruan DTSEN juga menjadi salah satu alasan adanya potensi dipercepatnya penyaluran tahap yang kedua untuk periode April, Mei, Juni 2026.

Baca Juga: Tersembunyi di Sukabumi, Geopark Ciletuh Pelabuhanratu, Surga Dunia di Jawa Barat yang Diakui UNESCO

Mengingat di tahap sebelumnya proses pemutakhiran data ini dilakukan setiap tanggal 20 sehingga penyaluran dilakukan pada bulan selanjutnya.

Menyikapi hal ini, KPM diimbau untuk selalu mengecek status keaktifan bansos mereka untuk memastikan bantuan disalurkan atau tidak.

Lalu, Bagaimana Cara Cek Status Bansos?

Proses pengecekan status bansos kini bisa dilakukan dengan mudah, yaitu cukup menggunakan handphone dan KTP yang masih aktif.

Baca Juga: Kabar Penting, Peserta yang Lolos SNBP 2026 Dilarang Ikut Seleksi Jalur Mandiri Tahun Ini dan Jalur UTBK hingga 2028

Adapun langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di handphone.

2. Masukan data yang diminta sesuai KTP yang kamu miliki.

3. Masukan nama lengkap.

4. Isi verifikasi (captcha).

5.  Klik menu "Cari Data" untuk mengetahui status keaktifan bansos yang kamu miliki pada tahap yang kedua ini.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh #DTSE