Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Diperketat, Desil 5 Tidak Lagi Dapat Bantuan, Simak Penjelasannya

Eli Kustiyawati • Senin, 6 April 2026 | 05:26 WIB
Ilustrasi KPM penerima bansos melalui KKS Merah Putih. (Foto: YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi KPM penerima bansos melalui KKS Merah Putih. (Foto: YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Pemerintah memberlakukan perubahan kriteria penerima bantuan sosial atau disingkat bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai tahun 2026.

Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, salah satu perubahan paling mencolok adalah pembatasan penerima yang kini hanya mencakup masyarakat dari desil 1 hingga desil 4, turun dari sebelumnya yang mencakup hingga desil 5.

Perubahan ini berdampak langsung pada sebagian penerima lama yang sebelumnya masih mendapatkan bantuan, namun kini harus dicoret dari daftar penerima manfaat.

Baca Juga: Pencairan 5 Bansos April 2026 Berlanjut, PKH BPNT Tahap 1 Hampir Tuntas, PIP Bertahap dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Lagi

Apa Itu Desil dan Mengapa Penting?

Desil adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, di mana desil 1 merupakan kelompok paling miskin dan desil 10 adalah yang paling sejahtera.

Pengelompokan ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Sosial melalui survei dan pemutakhiran data secara berkala.

Baca Juga: Bansos April 2026 Diprediksi Cair Lebih Cepat untuk PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Cara Cek Data Penerima Terbaru

Pada tahun 2025, penerima BPNT mencakup masyarakat dari desil 1 hingga desil 5, sementara PKH dari desil 1 hingga desil 4.

Namun mulai tahun 2026, baik PKH maupun BPNT hanya menyasar desil 1 sampai desil 4.

Desil 5 Diarahkan ke Program Pemberdayaan

Baca Juga: Akselerasi Penyaluran Bansos PKH 2026 Bakal Dilakukan, Pemerintah Pastikan Bantuan Sampai Tepat Sasaran ke Tangan Penerima Manfaat

Meskipun tidak lagi berhak menerima PKH dan BPNT, masyarakat yang masuk kategori desil 5 tidak sepenuhnya kehilangan akses terhadap program pemerintah.

Mereka masih berhak mendapatkan Program Indonesia Sehat berupa BPJS Kesehatan gratis.

Selain itu, kelompok desil 5 diprioritaskan untuk mengikuti Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), yang mencakup bantuan modal usaha hingga pelatihan peningkatan keterampilan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Diprediksi Cair Bulan Ini, Berikut Skema Penyaluran dan Cara Cek Nama Penerima

Program ini dirancang untuk mendorong masyarakat desil 5 agar bisa naik kelas ke desil 6 dan semakin mandiri secara ekonomi, sehingga tidak lagi bergantung pada bansos.

Seleksi Penerima Makin Ketat

Perubahan kriteria ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2026 Fokus Desil 1-4, Ini Dampak Bagi Desil 5 serta Cara Ajukan Sanggahan Data

Ke depan, proses seleksi penerima bansos akan semakin diperketat dengan mengacu pada hasil survei kondisi sosial ekonomi terkini.

Masyarakat yang sebelumnya menerima bansos pun tidak dijamin akan terus mendapatkannya, karena status penerima bisa berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi ekonomi masing-masing.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial bersifat sementara dan bertujuan membantu, bukan menjadi sumber penghasilan tetap bagi penerimanya.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan bansos, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bpnt #Desil #bansos #pkh