Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemensos Salurkan Bantuan Rp54,57 Miliar untuk Korban Bencana Alam di Beberapa Daerah Ini

Eli Kustiyawati • Senin, 6 April 2026 | 06:27 WIB
Ilustrasi masyarakat terdampak bencana mendapat bantuan sosial atau bansos dari Kemensos. (Foto: Instagram @Kemensosri)
Ilustrasi masyarakat terdampak bencana mendapat bantuan sosial atau bansos dari Kemensos. (Foto: Instagram @Kemensosri)

RADAR BOGOR - Di tengah libur nasional, Kementerian Sosial tetap bergerak menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, dan Agam. Penyaluran bantuan dilaksanakan pada Jumat, 3 April 2026, dengan total nilai mencapai Rp54,57 miliar.

Dilansir dari Instagram @Kemensosri, kegiatan ini dihadiri secara hybrid oleh sejumlah pejabat, di antaranya Bupati Agam BD Warlis, Bupati Bireuen Buklis, Wakil Bupati Hasan Basri, Sekretaris Daerah Pidie Jaya Munawa, serta Direktur Perlindungan Sosial Bencana Alam Kementerian Sosial Mas Jani Mansur.

Turut hadir pula jajaran pejabat pemerintah daerah dari ketiga kabupaten, ratusan penerima bantuan sosial, dan ahli waris korban bencana.

Baca Juga: Gus Ipul Ungkap Kemungkinan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Cair Minggu Ketiga April

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa bantuan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia, korban luka, serta jaminan hidup bagi para penyintas bencana.

Secara rinci, di Kabupaten Agam bantuan senilai Rp11,7 miliar disalurkan kepada lebih dari 8.000 penerima manfaat.

Di Kabupaten Pidie Jaya, bantuan mencapai Rp20,7 miliar untuk lebih dari 15.000 penerima.

Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Diperketat, Desil 5 Tidak Lagi Dapat Bantuan, Simak Penjelasannya

Adapun di Kabupaten Bireuen, total bantuan sebesar Rp22,1 miliar diberikan kepada lebih dari 16.000 penerima manfaat.

Pada masa tanggap darurat, besaran santunan yang diberikan meliputi santunan kematian sebesar Rp15 juta, santunan korban luka berat sebesar Rp5 juta, serta jaminan hidup senilai Rp450 ribu per bulan selama tiga bulan.

Selain santunan tersebut, pemerintah juga menyiapkan bantuan lanjutan berupa isian rumah dan stimulan ekonomi bagi para penyintas.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Dimulai April, Ini Jadwal Lengkapnya

Data penerima bantuan bersumber dari BNPB yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah serta divalidasi secara lintas instansi hingga tingkat pusat, guna memastikan ketepatan sasaran penyaluran.

Penyaluran bantuan dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia melalui berbagai skema, mulai dari pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran berbasis komunitas, hingga layanan door-to-door khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.***

Editor : Eli Kustiyawati
#masyarakat terdampak bencana #bantuan sosial #bansos #Menteri Sosial Saifullah Yusuf