RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) mempercepat proses pencairan bantuan sosial (bansos) triwulan kedua tahun 2026.
Program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua dijadwalkan mulai disalurkan pada pekan kedua April 2026.
Langkah percepatan bansos menjadi kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Masyarakat kini sudah dapat mengecek secara mandiri apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bansos tahap kedua.
Kemensos menegaskan, sistem penyaluran bansos kini semakin transparan dan modern.
Seluruh data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi basis utama dalam menentukan penerima bantuan.
Dengan sistem terbaru ini, masyarakat tidak perlu lagi menunggu informasi dari pihak lain. Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai KTP, status penerima bansos dapat diketahui secara cepat dan akurat.
Ini Cara Cek Penerima Bansos Secara Resmi
Kemensos menyediakan beberapa cara mudah untuk mengecek status penerima bansos, yaitu:
1. Melalui Pendaming Sosial (BNBA)
Pendamping Program PKH atau BPNT memiliki akses ke daftar BNBA (By Name By Address). Masyarakat dapat langsung menanyakan statusnya kepada pendamping di wilayah masing-masing.
2. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
Operator desa yang memiliki akses ke sistem sosial ekonomi nasional dapat membantu pengecekan secara langsung. Masyarakat cukup membawa KTP untuk verifikasi data.
3. Melalui Website Resmi
Pengecekan juga dapat dilakukan secara online melalui situs:
cekbansos.go.id
Pengguna hanya perlu mengisi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu memasukkan kode verifikasi.
4. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi dari Kemensos tersedia di Play Store dan App Store. Selain untuk cek penerima, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos.
Jadwal Pencairan Bansos dan Program Tambahan
Penyaluran bansos tahap kedua akan berlangsung pada periode April hingga Juni 2026 melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Lebih Padat, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Bogor Meningkat pada Libur Terakhir Paskah 2026
Selain PKH dan BPNT, terdapat sejumlah bantuan lain yang juga diproyeksikan cair, antara lain:
- Bantuan beras 10 kilogram per bulan per KPM
- Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu
- PBI JKN atau BPJS Kesehatan gratis
- Bantuan pangan tambahan dan program sosial lainnya.
Seluruh program tersebut tetap mengacu pada data DTSEN sebagai dasar penyaluran.***
Editor : Maulidia