RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada April 2026.
Memasuki triwulan kedua, pencairan bantuan mulai dilakukan pada pekan kedua bulan ini setelah proses pemutakhiran data penerima selesai lebih cepat dibanding periode sebelumnya.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan, pembaruan data kini dilakukan secara rutin setiap bulan.
Hasil pemutakhiran tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan penerima bansos pada tiap tahap penyaluran.
Ia menyampaikan, pencairan triwulan kedua dimulai pada pekan kedua April 2026, mengikuti jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyaluran bansos tahun ini masih menggunakan pola yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni dibagi dalam empat tahap sepanjang tahun.
Baca Juga: Resep Crispy Brioche Breakfast Sandwich, Menu Sarapan Kekinian yang Praktis dan Cocok untuk Jualan
Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap kedua April hingga Juni, tahap ketiga Juli hingga September, dan tahap keempat Oktober hingga Desember.
Pada April 2026, beberapa program bantuan kembali disalurkan.
Program utama yang cair meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Masing-masing program memiliki tujuan dan mekanisme penyaluran yang berbeda.
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi salah satu bantuan andalan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bantuan ini difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Besaran bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat disesuaikan dengan kategori anggota keluarga.
Baca Juga: Jangan Nyalakan Lampu Hazard Saat Mobil Masih Jalan, Ini 8 Bahaya yang Sering Diabaikan Pengemudi
Untuk ibu hamil dan anak usia dini, bantuan diberikan sebesar Rp750 ribu per tiga bulan.
Sementara itu, anak sekolah mendapatkan bantuan bervariasi, mulai dari Rp225 ribu untuk tingkat SD hingga Rp500 ribu untuk tingkat SMA.
Lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600 ribu per periode, sedangkan korban pelanggaran HAM berat memperoleh bantuan hingga Rp2,7 juta.
Baca Juga: TKA 2026 Resmi Digelar, Ini Pesan Penting untuk Siswa SMP di Bogor dari Mendikdasmen
Dalam pelaksanaannya, setiap keluarga maksimal hanya bisa menerima bantuan untuk empat kategori.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh Rp200 ribu per bulan.
Namun, pencairan dilakukan per tiga bulan sehingga total yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600 ribu.
Saldo tersebut dapat digunakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Di sektor pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) juga diperkirakan mulai cair pada April 2026 untuk tahap awal tahun ini.
Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, di mana siswa SMA kelas 10 dan 11 menerima Rp1,8 juta per tahun, sementara kelas 12 mendapatkan Rp900 ribu.
Untuk tingkat SMP, bantuan berkisar antara Rp375 ribu hingga Rp750 ribu, sedangkan siswa SD menerima antara Rp225 ribu hingga Rp450 ribu per tahun.
Dengan adanya pembaruan data penerima, masyarakat diimbau untuk memastikan status mereka.
Perubahan data memungkinkan adanya perbedaan penerima dibandingkan periode sebelumnya.
Baca Juga: Update Bansos: Pencairan Tahap 2 Lewat Bank Himbara dan PT Pos Dimulai April, Cek Status Anda
Oleh karena itu, pengecekan secara mandiri menjadi langkah penting bagi calon penerima bansos.
Pemeriksaan status dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel maupun melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Masyarakat cukup memasukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), wilayah tempat tinggal, serta nama sesuai KTP.
Setelah itu, sistem akan menampilkan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Dengan dimulainya penyaluran bansos tahap kedua ini, pemerintah berharap bantuan dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun 2026. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti