RADAR BOGOR - Kabar baik datang bagi jutaan masyarakat Indonesia penerima Bansos.
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2026 dipastikan mulai cair lebih awal, yakni sejak pekan kedua April.
Percepatan ini menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menunggu pencairan Bansos tersebut.
Baca Juga: Hari Pertama TKA SMP 2026, Mendikdasmen Beri Arahan Terkait Strategi Mengerjakan Soal
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, melakukan percepatan distribusi setelah proses pembaruan data penerima selesai lebih cepat.
Sistem terbaru yang digunakan adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memungkinkan pembaruan data dilakukan secara rutin setiap bulan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan, hasil pemutakhiran data kini diterima secara berkala setiap tanggal 10 dan langsung dijadikan dasar penyaluran bansos.
Baca Juga: Bansos April 2026 Mulai Cair: Ini Daftar Lengkap PKH, BPNT dan PIP serta Cara Cek Status Penerima
Dengan mekanisme tersebut, proses verifikasi menjadi lebih singkat sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Ia juga mengungkapkan, pencairan bansos PKH triwulan kedua tahun ini dimulai pada pekan kedua April dan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
Pada periode ini, jumlah penerima PKH mencapai sekitar 18 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Masyarakat diminta proaktif memastikan status mereka sebagai penerima bantuan.
Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi Kemensos.
Prosesnya cukup sederhana, cukup membuka situs cek bansos, memasukkan NIK sesuai KTP, mengisi kode verifikasi, lalu menekan tombol pencarian.
Sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari nama penerima, jenis bantuan, status pencairan, hingga periode penyaluran.
Jika nama sudah terdaftar namun bantuan belum diterima, hal tersebut kemungkinan disebabkan proses distribusi yang masih berlangsung dan menyesuaikan jadwal di masing-masing wilayah.
Dalam penyalurannya, bansos PKH disalurkan melalui dua skema, yakni melalui bank yang tergabung dalam Himbara serta melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Penuh Berkah: Kisah Penutupan Pesantren Ekologi SMA Kosgoro Bogor
Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening, bantuan akan disalurkan sementara melalui kantor pos.
Hal ini dikarenakan proses pembukaan rekening bank membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan sebelum dapat digunakan secara aktif.
Adapun besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung pada kategori anggota keluarga yang terdaftar. Untuk ibu hamil dan anak usia dini, bantuan diberikan sebesar Rp750 ribu per tiga bulan.
Sementara siswa SD menerima Rp225 ribu, siswa SMP Rp375 ribu, dan siswa SMA Rp500 ribu per periode.
Lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas masing-masing mendapatkan Rp600 ribu setiap tiga bulan.
Selain PKH, pemerintah juga mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode yang sama.
Baca Juga: Resep Crispy Brioche Breakfast Sandwich, Menu Sarapan Kekinian yang Praktis dan Cocok untuk Jualan
Penyaluran dilakukan bersamaan sebagai bagian dari Bansos triwulan kedua 2026, guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap Bansos dapat lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran melalui sistem data terbaru. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti