RADAR BOGOR - Menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan 2 tahun 2026, beredar informasi yang perlu diluruskan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak salah dalam mengekspektasikan tanggal pencairan.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) memang mengumumkan adanya percepatan birokrasi, tapi percepatan ini merujuk pada proses pembaruan data, bukan berarti dana otomatis masuk ke rekening pada tanggal yang sama.
Sinergi antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS), dilakukan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran dengan memperbarui profil kemiskinan lebih awal dari jadwal biasanya.
Baca Juga: Bansos April 2026 Mulai Cair: Ini Daftar Lengkap PKH, BPNT dan PIP serta Cara Cek Status Penerima
1. Meluruskan Disinformasi Tanggal 10 April
Banyak kabar yang menyebutkan bahwa PKH dan BPNT Tahap 2 akan cair pada 10 April 2026.
Secara teknis, hal ini perlu diklarifikasi:
- Fakta Sebenarnya: Tanggal 10 April adalah batas waktu penyerahan data terbaru (DTSEN) dari BPS ke Kemensos. Sebelumnya, penyerahan data ini dilakukan setiap tanggal 20.
- Proses Pasca-Data: Setelah data diterima pada 10 April, Kemensos masih harus melalui tahapan verifikasi, pembuatan SK Penetapan KPM, hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
- Estimasi Realistis: Mengingat proses administrasi yang tidak instan, pencairan fisik kemungkinan besar baru terjadi pada akhir April atau awal Mei 2026.
2. Update Bantuan Pangan dan KPM Baru Tahap 1
Sembari menunggu persiapan Tahap 2, beberapa bantuan lain terpantau masih terus berjalan di lapangan:
• Bantuan Beras dan Minyak Goreng: Pendistribusian bantuan stimulus pangan (beras 10kg dan minyak goreng) masih terus dikebut untuk meratakan penyaluran di seluruh wilayah.
• KPM Baru (Validasi Sistem): Terdapat cukup banyak penerima manfaat baru di Tahap 1 tahun 2026.
Baca Juga: Update Bansos: Pencairan Tahap 2 Lewat Bank Himbara dan PT Pos Dimulai April, Cek Status Anda
Sebagian mencairkan melalui PT Pos Indonesia, sementara sebagian lainnya sedang dalam proses pembukaan rekening kolektif untuk mendapatkan kartu KKS baru.
• Percepatan KKS: Pendamping sosial telah menerima instruksi untuk mempercepat pendistribusian kartu KKS bagi KPM baru yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4.
"Perlu diluruskan percepatan yang dimaksud oleh Kementerian Sosial adalah pada aspek pengumpulan data dari BPS yang kini dimajukan menjadi tanggal 10 April 2026. Ini adalah langkah administratif agar penyaluran Triwulan 2 tidak mengalami keterlambatan seperti tahap-tahap sebelumnya," kata narator dalam YouTube Pendamping Sosial.
3. Panduan Nominal Bantuan PKH dan BPNT Per Triwulan
Khusus bagi penerima baru, penting untuk mengetahui besaran bantuan yang diterima setiap tiga bulan (per triwulan) agar dapat melakukan pengecekan mandiri:
• Ibu Hamil / Anak Usia Dini (0-6 th) Rp750.000
• Pendidikan Anak SMA Rp500.000
• Pendidikan Anak SMP Rp375.000
• Pendidikan Anak SD Rp225.000
• Lansia / Disabilitas Berat Rp600.000
• BPNT (Program Sembako) Rp600.000 (Rp200rb/bulan)
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan Rp54,57 Miliar untuk Korban Bencana Alam di Beberapa Daerah Ini
Kebijakan percepatan data dari tanggal 20 ke tanggal 10 adalah upaya pemerintah untuk memperbaiki pola distribusi agar lebih tepat waktu.
Meskipun "hilal" pencairan belum akan nampak di pertengahan April, langkah ini memastikan proses birokrasi dimulai lebih awal.
Masyarakat diharapkan tetap memantau informasi resmi bansos, dan menjaga kesehatan serta kelengkapan dokumen kependudukan untuk kelancaran transaksi di masa mendatang.***
Editor : Eli Kustiyawati