Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Detail Bansos Rp54,57 Miliar untuk Korban Bencana di Tiga Wilayah, Termasuk Santunan dan Jaminan Hidup

Ira Yulia Erfina • Senin, 6 April 2026 | 14:28 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos (Foto: Instagram @kresekkecamatan)
Ilustrasi Penyaluran Bansos (Foto: Instagram @kresekkecamatan)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial tetap menjalankan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak bencana pada Jumat, 3 April 2026, meskipun bertepatan dengan hari libur nasional. 

Melansir dari kanal Youtube Kemensos RI, Penyaluran ini menjangkau tiga wilayah terdampak, yakni Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Pidie Jaya di Aceh, serta Kabupaten Agam di Sumatera Barat, dengan total nilai bantuan mencapai Rp54,57 miliar dan menyasar lebih dari 39.000 penerima manfaat.

Penyaluran bantuan dilakukan dengan skema yang telah disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk kerja sama lintas instansi serta dukungan dari pemerintah daerah setempat. 

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2026 Kuat, BBM Subsidi Aman dan Tidak Ada Kenaikan meski Harga Minyak Dunia Naik

Bantuan yang diberikan mencakup berbagai kebutuhan dasar hingga dukungan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.

Rincian Distribusi Bantuan per Wilayah

1. Kabupaten Bireuen menerima bantuan senilai Rp22,1 miliar yang disalurkan kepada lebih dari 16.000 penerima manfaat.

2. Kabupaten Pidie Jaya memperoleh bantuan sebesar Rp20,7 miliar dengan jumlah penerima lebih dari 15.000 orang.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jadwal Pemutakhiran Data Dimajukan agar Pencarian Bansos Lebih Cepat hingga Aturan Desil Terbaru bagi KPM

3. Kabupaten Agam mendapatkan bantuan senilai Rp11,7 miliar yang disalurkan kepada lebih dari 8.000 penerima manfaat.

Jenis Bantuan yang Disalurkan

Bantuan yang diberikan terdiri dari beberapa kategori sesuai dengan kondisi penerima, meliputi:

• Santunan ahli waris sebesar Rp15 juta bagi keluarga korban yang meninggal dunia.

Baca Juga: Warga Bogor Diimbau Jaga Pasokan Air, Kemarau 2026 Diprediksi BMKG Lebih Panjang, Puncaknya Agustus

• Santunan luka berat sebesar Rp5 juta bagi korban yang mengalami cedera serius.

• Jaminan hidup (jadup) sebesar Rp450.000 per bulan selama tiga bulan bagi para penyintas.

• Bantuan lanjutan yang mencakup dukungan pengisian kebutuhan rumah tangga serta stimulan ekonomi setelah masa tanggap darurat.

Baca Juga: Saung Bahagia Sukamakmur Bogor, Wisata Keluarga Tepi Sawah dengan View Gunung Batu, Bisa Renang Sepuasnya lho

Proses Verifikasi dan Mekanisme Penyaluran

Data penerima bantuan bersumber dari pendataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang telah melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah serta validasi lintas instansi hingga tingkat pusat. 

“Data penerima bantuan bersumber dari BNPB yang telah diverifikasi pemerintah daerah serta divalidasi lintas instansi hingga tingkat pusat,” jelas narator melalui kanal Youtube Kemensos RI.

Dalam proses penyalurannya, Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai mitra distribusi.

Baca Juga: Alhamdulillah Angin Segar bagi KPM Bansos, Status KKS Baru Mulai SPM dan Penjelasan Teknis Percepatan Tahap 2

Mekanisme penyaluran dilakukan melalui beberapa skema, antara lain:

• Pengambilan langsung oleh penerima di kantor pos terdekat.

• Penyaluran berbasis komunitas di wilayah terdampak.

• Layanan antar langsung ke rumah (door-to-door) khusus bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas.***

Editor : Asep Suhendar
#sumatera barat #kemensos #bansos