Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Percepatan Data DTSEN Dimulai April 2026, Ini Dampaknya ke Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT untuk KPM

Ira Yulia Erfina • Senin, 6 April 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako. (Foto: Instagram @kecamatan_modo)
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako. (Foto: Instagram @kecamatan_modo)

RADAR BOGOR - Percepatan pembaruan data dan penyesuaian jadwal penyaluran bantuan sosial untuk triwulan kedua tahun 2026 menjadi fokus kebijakan terbaru dari Kementerian Sosial. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan waktu dan akurasi penerima manfaat, sekaligus menjawab berbagai dinamika data sosial yang terus berubah di lapangan. Proses ini juga melibatkan Badan Pusat Statistik sebagai mitra dalam pengolahan dan penyerahan data terbaru.

1. Percepatan Pembaruan Data DTSEN

Mengutip dari kanal Youtube Pendamping Sosial, pemerintah mempercepat siklus pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran bantuan. Jika sebelumnya data diperbarui dan diserahkan setiap tanggal 20, kini jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 10 pada setiap tahap. 

Baca Juga: PKL di Pasar Bogor Masih Nekat Berjualan, Jenal Mutaqin Ajak Pedagang Dialog

Perubahan ini mulai diterapkan pada 10 April 2026 dan bertujuan untuk mempersingkat waktu antara proses pendataan dan penyaluran bantuan. 

Dengan jadwal yang lebih cepat, diharapkan validitas data penerima dapat lebih terjaga sehingga bantuan dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

2. Klarifikasi Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Tahap 2

Informasi yang beredar terkait pencairan bantuan pada tanggal 10 April perlu diluruskan. Tanggal tersebut merupakan waktu penyerahan data dari BPS kepada Kemensos, bukan jadwal pencairan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Baca Juga: Pemkab Bogor Genjot Perbaikan Jalan di 2026, dari Puncak hingga Bogor Timur Disasar Rekonstruksi

“Pengumpulan datanya yang mana biasanya dilakukan per tanggal 20, untuk tahap ini mulai dipercepat menjadi per tanggal 10. Maksudnya seperti itu,” ulas narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.

Setelah data diterima, masih terdapat tahapan administratif yang harus dilalui, seperti penerbitan Surat Keputusan penetapan KPM serta Surat Perintah Membayar (SPM). 

Berdasarkan alur tersebut, pencairan bantuan diperkirakan berlangsung pada akhir April atau memasuki awal Mei 2026.

Baca Juga: Sering Ngonten di TikTok Jadi Viral, Review Soto Mie Bogor Taman Yasmin yang Laris Manis Auto Ludes dalam Hitungan Jam

3. Perkembangan Penyaluran Bantuan Lain

Selain program utama seperti PKH dan BPNT, distribusi bantuan lainnya juga sedang berjalan. Bantuan berupa beras dan minyak goreng saat ini dalam tahap percepatan penyaluran di berbagai wilayah selama bulan April. 

Penyaluran melalui PT Pos masih dilakukan untuk penerima yang sebelumnya terdaftar dalam program bantuan langsung tunai kesejahteraan dan kini telah masuk sebagai penerima bansos reguler tahap pertama tahun 2026. 

Di sisi lain, pendistribusian kartu KKS baru juga dipercepat setelah adanya instruksi kepada pendamping sosial untuk segera menyalurkan kepada KPM yang telah dinyatakan memenuhi kriteria.

Baca Juga: Siap-siap! Saldo Bantuan Susulan Tahap 1 Rp600.000 Masuk KKS Pekan Ini, Cek Jadwal Proses Percepatan Bansos Tahap 2

4. Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Besaran bantuan yang diterima dalam Program Keluarga Harapan disesuaikan dengan kategori penerima dalam satu keluarga. 

Untuk jenjang pendidikan, bantuan diberikan sebesar Rp225.000 bagi siswa sekolah dasar, Rp375.000 untuk tingkat sekolah menengah pertama, dan Rp500.000 bagi siswa sekolah menengah atas. 

Sementara itu, ibu hamil atau anak usia dini mendapatkan Rp750.000 per triwulan, sedangkan lansia dan penyandang disabilitas memperoleh Rp600.000. 

Untuk program BPNT atau bantuan sembako, nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dapat diterima sekaligus menjadi Rp600.000 apabila dicairkan untuk tiga bulan.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #DTSEN