RADAR BOGOR - Permasalahan akurasi data penerima bantuan sosial kembali menjadi sorotan, terutama terkait perlunya penguatan sistem validasi dan pemutakhiran data agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.
Melansir dari kanal Youtube TVR Parlemen pada Senin, 6 April 2026, dalam evaluasi terbaru, peran Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dinilai perlu lebih dioptimalkan, khususnya dalam memastikan data yang digunakan selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Berikut poin-poin utama yang menjadi fokus pembahasan:
Masalah Ketidaktepatan Sasaran
Tingkat ketidaktepatan penerima bantuan masih tergolong tinggi. Pada tahun 2025, sekitar 45 persen penerima dinilai tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pendataan yang ada masih memiliki celah, baik dari sisi pembaruan data maupun verifikasi lapangan.
Evaluasi Pendataan oleh BPS
Pelaksanaan pendataan oleh Badan Pusat Statistik menjadi bagian yang turut diperhatikan. Meskipun telah menjalankan tugas pendataan, hasil yang diperoleh dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi aktual masyarakat, sehingga masih diperlukan penyempurnaan dalam metode maupun pelaksanaannya.
Baca Juga: Bansos April 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Jadwal Baru dan Cara Cek Nama Penerima PKH dan BPNT
Penguatan Validasi dan Pemutakhiran Data
Kemensos didorong untuk memperkuat proses validasi data secara mandiri dan berkelanjutan. Langkah ini mencakup pengecekan ulang data penerima, pembaruan berkala, serta penyesuaian dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat agar data tidak cepat usang.
“dalam hal ini Kementerian Sosial, untuk mendorong supaya validasi data itu tetap dilaksanakan supaya betul-betul masyarakat yang menerima itu adalah masyarakat yang membutuhkan,” ujar Matindas Rumambi, Anggota Komisi VIII DPR RI melalui kanal Youtube TVR Parlemen.
Baca Juga: Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang di Kabupaten Bogor Sebut Sampai 2 Kali Lipat
Pengembangan Program Pemberdayaan Sosial
Selain aspek data, perhatian juga diarahkan pada penguatan program pemberdayaan. Pendekatan ini bertujuan agar penerima bantuan memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidupnya, sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan yang bersifat sementara.
Arah Kebijakan Berbasis Kemandirian
Pemberdayaan sosial menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan sistem yang terintegrasi antara data yang akurat dan program pemberdayaan, diharapkan bantuan sosial dapat berfungsi lebih efektif dalam mengurangi kesenjangan.***
Editor : Asep Suhendar