RADAR BOGOR - Menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026, masyarakat mulai ramai mencari tahu apakah mereka masih berpeluang menerima bantuan sosial (bansos).
Seiring dengan proses percepatan penyaluran oleh Kementerian Sosial, muncul pula berbagai pertanyaan, termasuk soal kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta isu soal desil 3 dan 4 tidak lagi menerima bansos.
Berdasarkan informasi terbaru, ada terdapat tiga ciri utama KPM yang masih berpeluang menerima bansos tahap kedua.
Baca Juga: Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono Tinjau PTDI-STTD Bekasi sebagai Calon Lokasi Sekolah Rakyat
Tiga Ciri KPM yang Berpeluang Dapat Bansos
1. Penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan. Masyarakat yang belum terdaftar tidak akan masuk dalam daftar penerima bansos.
2. KPM harus berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4. Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi, di mana desil 1 merupakan kelompok paling rendah.
Posisi dalam desil ini menjadi syarat penting untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Baca Juga: 12 Desa di Kecamatan Cileungsi Bogor Bangun Koperasi Desa Merah Putih, 3 Desa Rampung
3. Status bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus masih aktif. Artinya, data penerima tidak masuk kategori nonaktif atau exclude dalam sistem penyaluran tahap kedua.
Selain kriteria di atas, beredar kabar penerima dari desil 3 dan 4 tidak lagi mendapatkan bansos pada tahap kedua. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Untuk program BPNT, penyaluran bantuan masih mencakup desil 1 hingga desil 4.
Baca Juga: Dilanda Hujan Lebat, 3 Desa di Rumpin Bogor Banjir, Sekolah Ikut Terendam
Sementara untuk PKH, prioritas memang diberikan kepada desil 1 dan 2, tetapi desil 3 dan 4 tetap memiliki peluang menerima bantuan apabila kuota penerima masih tersedia.
Hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi yang menyatakan desil 3 dan 4 dihapus dari daftar penerima bansos tahap kedua.
Pemerintah sendiri saat ini masih dalam tahap persiapan penyaluran, termasuk proses verifikasi dan validasi data yang dipercepat sejak awal April.
Baca Juga: Antisipasi WFH Jadi Long Weekend, Pemkot Siapkan Skema Pengawasan ASN di Kota Bogor
Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan status secara berkala melalui kanal resmi serta memastikan data mereka tetap valid agar tidak terlewat dalam proses penyaluran bansos tahap kedua.***
Editor : Maulidia