RADAR BOGOR - Menteri Sosial Saifullah Yusuf membawa kabar gembira terkait percepatan jadwal pencairan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT Tahap 2 untuk periode April-Juni 2026.
Mulai pekan kedua April ini, proses penarikan data kemiskinan dari daerah resmi dimajukan guna memastikan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan lebih awal melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Perubahan skema ini menjadi angin segar bagi 18 juta KPM di seluruh Indonesia.
Jika biasanya pemutakhiran data dilakukan setiap tanggal 20, kini Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan penarikan data dilakukan setiap tanggal 10 di awal triwulan.
Artinya, per 10 April 2026 nanti, data final penerima sudah mulai diproses untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), melansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS.
Daftar Bansos yang Cair Hari Ini, 7 April 2026
Baca Juga: Di Balik Rapat Seskab dan Mensos: Bahas Sekolah Rakyat hingga Bansos Tepat Sasaran
Sambil menunggu pencairan reguler PKH dan BPNT masuk ke rekening KKS, terpantau beberapa wilayah sudah mulai menyalurkan bantuan pangan tambahan dan bantuan khusus bagi KPM baru:
- Bantuan Pangan Kota Bekasi: Penyaluran beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter bagi warga yang terdaftar dalam program stimulus pangan.
- Pencairan KPM Baru (Sumatera Selatan): Khusus di wilayah Kayuagung dan sekitarnya, PT Pos menjadwalkan pembagian bansos bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki buku tabungan (Burekol).
- Bantuan Beras 10 kg: Penyaluran rutin melalui Bulog yang terus berjalan di berbagai titik desa dan kelurahan.
Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Pemerintah memastikan nominal bantuan yang diterima KPM pada Tahap 2 ini tetap stabil tanpa ada potongan. Berikut rincian dana yang akan masuk ke rekening KKS atau diambil di Kantor Pos:
Baca Juga: Ada 3 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi KPM agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Bisa Cair
- BPNT (Sembako): Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 per tahap.
- PKH Ibu Hamil dan Balita: Rp750.000 per tahap.
- PKH Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per tahap.
- PKH Anak Sekolah: SD (Rp225.000), SMP (Rp375.000), dan SMA (Rp500.000).
- Kategori Khusus: Korban pelanggaran HAM berat mendapatkan alokasi hingga Rp2,7 juta.
Pentingnya Data DTSEN dan Validasi NIK
Mengapa ada KPM yang bantuannya cair lebih cepat dan ada yang tertunda? Kuncinya ada pada DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Sinkronisasi NIK antara Dukcapil dan sistem Kemensos menjadi syarat mutlak.
Jika data Anda berada di Desil 1 hingga Desil 4, peluang bantuan cair di termin pertama sangat besar.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Pastikan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Jadwal dan Nominalnya
Namun, pastikan status kepesertaan Anda tetap Aktif dan tidak masuk dalam daftar pengecualian (seperti memiliki anggota keluarga yang menjadi ASN atau TNI/Polri).
Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan dana bantuan sosial ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk pemenuhan gizi anak dan kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak.
“Bantuan sosial harus digunakan sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat bukan untuk kepentingan lain,” ujar Menteri Sosial, dikutip dari instagram @kemensosri.
Cara Cek Status Penerima Secara Mandiri
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar percepatan pencairan April ini, silakan lakukan pengecekan secara berkala melalui langkah berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.go.id.
- Masukkan wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi hingga Desa).
- Input nama lengkap dan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik Cari Data untuk melihat status kepesertaan dan periode pencairan.
Tetap waspada terhadap hoaks yang beredar di media sosial mengenai pendaftaran bansos melalui tautan tidak resmi.
Pastikan Anda hanya merujuk pada informasi dari pendamping sosial setempat atau akun resmi Kementerian Sosial.***
Editor : Eli Kustiyawati