RADAR BOGOR - Pemerintah mempercepat langkah strategis menjelang penyaluran bantuan sosial (Bansos) periode April 2026. Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kini mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan.
Langkah ini dilakukan agar distribusi bansos pada triwulan kedua, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dapat berjalan sesuai jadwal sekaligus lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa hasil pemutakhiran data akan menjadi dasar utama dalam proses pencairan bantuan.
Baca Juga: Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Kue Semprong Asal Lampung Ini Melejit Berkat Dukungan BRI
Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan menerima pembaruan data secara berkala setiap tanggal 10, dan data tersebut langsung digunakan sebagai acuan penyaluran bansos setiap bulan.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kesalahan sasaran dalam distribusi bantuan, sekaligus memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima manfaatnya.
Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT
Dalam penyaluran kali ini, pemerintah telah menetapkan besaran bantuan sesuai dengan jenis program dan kategori penerima.
Untuk BPNT atau Program Sembako, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Artinya, total bantuan yang diterima dalam satu triwulan mencapai Rp600.000.
Sementara itu, program PKH memiliki skema bantuan yang lebih variatif karena disesuaikan dengan kondisi penerima. Berikut rincian bantuan per triwulan:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Pembagian ini dirancang agar bantuan lebih proporsional sesuai kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat juga dapat secara mandiri memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos melalui laman resmi Kemensos.
Proses cek Bansos cukup sederhana:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah sesuai data e-KTP
- Ketik nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Baca Juga: Rekomendasi Tempat WFC Nyaman di Bogor, Awal Mula Coffee Usung Konsep Minimalis dan Suasana Homey
Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima, jenis bantuan, hingga detail penyaluran.
Penyaluran Sebelumnya Capai 96 Persen
Sebagai gambaran, pada triwulan pertama 2026, penyaluran bansos PKH dan Program Sembako telah mencapai 96 persen.
Distribusi tersebut dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur.
Dengan pembaruan data yang lebih cepat dan akurat, pemerintah optimistis penyaluran Bansos ke depan akan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim