RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 menjadi topik yang banyak dicari, terutama terkait kepastian jadwal serta mekanisme penyalurannya.
Sejumlah pembaruan dalam sistem distribusi disebut memengaruhi alur pencairan, khususnya pada proses pemutakhiran data yang kini dilakukan lebih awal dibandingkan periode sebelumnya.
1. Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2 (April-Juni 2026)
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos, perubahan utama dalam penyaluran bansos tahun ini terletak pada jadwal penarikan data penerima manfaat.
Jika sebelumnya data KPM umumnya ditarik pada tanggal 20 di awal triwulan, kini proses tersebut dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulannya, termasuk pada 10 April untuk tahap kedua.
“Data KPM bansos yang sebelumnya diterima setiap tanggal 20 pada awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10,” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Penyesuaian ini membuat tahapan awal dimulai lebih cepat, namun pencairan tidak langsung dilakukan pada tanggal tersebut.
Setelah penarikan data, masih ada proses lanjutan seperti pengecekan rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga instruksi pembayaran.
Dengan adanya tahapan ini, pencairan secara luas diperkirakan berlangsung menjelang akhir April 2026, meskipun sebagian wilayah dapat mengalami perbedaan waktu sesuai kesiapan administrasi masing-masing.
2. Jalur Penyaluran Bansos
Penyaluran bantuan tetap dilakukan melalui dua jalur utama yang sudah digunakan sebelumnya.
Jalur pertama melalui bank Himbara dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang ditujukan bagi penerima lama yang telah memiliki rekening aktif.
Jalur kedua melalui PT Pos Indonesia, yang digunakan untuk penyaluran kepada penerima baru yang belum memiliki rekening bank.
Penyaluran melalui kantor pos bersifat sementara hingga proses pembukaan rekening kolektif atau BUREKOL selesai, yang dalam praktiknya dapat memerlukan waktu hingga beberapa bulan.
3. Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Melansir dari laman resmi Kemensos.go.id, untuk BPNT, nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 jika dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Sementara itu, bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, di antaranya ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) sebesar Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, lansia dan penyandang disabilitas berat Rp600.000, serta kategori tertentu seperti korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp2.700.000.
Baca Juga: Kabar Baik Penyaluran Bansos BLT Dana Desa Triwulan I 2026 Mulai Cair, Ini Daftar Daerahnya
4. Penyaluran Bantuan di Awal April 2026
Pada awal April 2026, sejumlah bantuan sudah mulai disalurkan di beberapa daerah dengan jadwal yang berbeda.
Bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter tercatat telah didistribusikan di wilayah Kota Bekasi.
Selain itu, penyaluran bagi KPM baru melalui PT Pos Indonesia juga telah berlangsung di beberapa daerah, seperti Kayuagung di Sumatera Selatan, dengan waktu pelayanan yang telah ditentukan oleh pihak penyalur.***
Editor : Eli Kustiyawati