Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Cair Sebentar Lagi, Ini Jadwal Penarikan Data dan Estimasi Dana Masuk  ke KPM

Ira Yulia Erfina • Selasa, 7 April 2026 | 13:26 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos pada KPM. (Foto: YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi penyaluran bansos pada KPM. (Foto: YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 menjadi topik yang banyak dicari, terutama terkait kepastian jadwal serta mekanisme penyalurannya. 

Sejumlah pembaruan dalam sistem distribusi disebut memengaruhi alur pencairan, khususnya pada proses pemutakhiran data yang kini dilakukan lebih awal dibandingkan periode sebelumnya.

1. Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2 (April-Juni 2026)

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Dana Desa Rp900.000 Cair Serentak Mulai April 2026, Ini Daftar Daerah dan Kategori Penerimanya

Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos, perubahan utama dalam penyaluran bansos tahun ini terletak pada jadwal penarikan data penerima manfaat. 

Jika sebelumnya data KPM umumnya ditarik pada tanggal 20 di awal triwulan, kini proses tersebut dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulannya, termasuk pada 10 April untuk tahap kedua. 

“Data KPM bansos yang sebelumnya diterima setiap tanggal 20 pada awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10,” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.

Baca Juga: Golden Moment Bansos April 2026, Batas Pengajuan Sanggah Data KPM dan Percepatan Pencairan Bantuan Tahap 2

Penyesuaian ini membuat tahapan awal dimulai lebih cepat, namun pencairan tidak langsung dilakukan pada tanggal tersebut. 

Setelah penarikan data, masih ada proses lanjutan seperti pengecekan rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga instruksi pembayaran. 

Dengan adanya tahapan ini, pencairan secara luas diperkirakan berlangsung menjelang akhir April 2026, meskipun sebagian wilayah dapat mengalami perbedaan waktu sesuai kesiapan administrasi masing-masing.

Baca Juga: Update Bansos 7 April 2026, Distribusi Bantuan Pangan Beras dan Minyak hingga Pencairan Susulan Tahap 1

2. Jalur Penyaluran Bansos

Penyaluran bantuan tetap dilakukan melalui dua jalur utama yang sudah digunakan sebelumnya.

Jalur pertama melalui bank Himbara dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang ditujukan bagi penerima lama yang telah memiliki rekening aktif. 

Jalur kedua melalui PT Pos Indonesia, yang digunakan untuk penyaluran kepada penerima baru yang belum memiliki rekening bank. 

Baca Juga: Catat Baik-baik! 5 Larangan Keras Penggunaan Dana Bansos yang Menyimpang, Pastikan Bantuan Diterima oleh KPM Terdata

Penyaluran melalui kantor pos bersifat sementara hingga proses pembukaan rekening kolektif atau BUREKOL selesai, yang dalam praktiknya dapat memerlukan waktu hingga beberapa bulan.

3. Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Melansir dari laman resmi Kemensos.go.id, untuk BPNT, nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 jika dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. 

Sementara itu, bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, di antaranya ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) sebesar Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, lansia dan penyandang disabilitas berat Rp600.000, serta kategori tertentu seperti korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp2.700.000.

Baca Juga: Kabar Baik Penyaluran Bansos BLT Dana Desa Triwulan I 2026 Mulai Cair, Ini Daftar Daerahnya

4. Penyaluran Bantuan di Awal April 2026

Pada awal April 2026, sejumlah bantuan sudah mulai disalurkan di beberapa daerah dengan jadwal yang berbeda.

Bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter tercatat telah didistribusikan di wilayah Kota Bekasi. 

Selain itu, penyaluran bagi KPM baru melalui PT Pos Indonesia juga telah berlangsung di beberapa daerah, seperti Kayuagung di Sumatera Selatan, dengan waktu pelayanan yang telah ditentukan oleh pihak penyalur.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pemutakhiran data #pkh #pencairan bantuan sosial