RADAR BOGOR - Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode April 2026 mulai memasuki tahap pencairan dengan sejumlah ketentuan yang perlu diketahui oleh masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program bantuan yang juga dikenal sebagai bansos sembako ini kembali disalurkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan, dengan mekanisme pencairan yang telah disesuaikan agar lebih efektif dan mudah diakses oleh penerima.
1. Jadwal dan Besaran Bansos BPNT
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos, penyaluran BPNT dijadwalkan mulai cair pada pekan kedua bulan April 2026. Bantuan yang diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi atau rapel untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2026.
Skema rapel ini dilakukan agar penyaluran lebih efisien dan penerima dapat langsung memanfaatkan bantuan dalam jumlah yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam beberapa bulan ke depan.
2. Sasaran Penerima
Bantuan BPNT ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam DTSEN Kementerian Sosial.
Penerima manfaat merupakan keluarga yang memenuhi kriteria sebagai KPM sesuai dengan data yang telah diverifikasi.
“penerima atau KPM yang diutamakan tentunya yang terdaftar dalam DTSEN,” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Program ini difokuskan untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
3. Cara Cek Penerima Melalui HP
Berdasarkan informasi dari kanal Youtube Kemensos RI, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan BPNT secara mandiri melalui perangkat ponsel. Langkah pertama adalah mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu, pengguna diminta mengisi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa. Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang ditampilkan pada layar sebagai bentuk verifikasi.
Setelah seluruh informasi terisi dengan lengkap dan sesuai, lanjutkan dengan menekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Sistem kemudian akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan, termasuk apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima BPNT serta status pencairan bantuannya.
4. Informasi Tambahan
Proses pengecekan yang dapat dilakukan secara online memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui status bantuan tanpa perlu datang langsung ke kantor terkait.
Hal ini juga membantu memastikan transparansi data serta meminimalkan kendala dalam proses verifikasi penerima.
Baca Juga: Guru Bersertifikasi Berpotensi Terima Rapelan TPG 3 Bulan Sekaligus, Simak Alur Pencairannya di Sini
Penyaluran BPNT pada periode ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.***
Editor : Asep Suhendar