Penyaluran untuk periode April hingga Juni 2026 kini memasuki tahap persiapan administratif, seiring dengan proses pemutakhiran data yang menjadi dasar utama penentuan penerima manfaat.
Selain itu, pada tanggal 7 April 2026 juga terpantau adanya penyaluran bantuan di sejumlah wilayah, baik untuk bantuan pangan maupun bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.
1. Bocoran Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos, proses pencairan bansos tahap kedua tahun 2026 diawali dengan tahapan penting berupa penarikan data terbaru.
Mulai 10 April 2026, Kementerian Sosial menerima hasil pemutakhiran data yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bantuan. Tahapan ini menjadi krusial karena menentukan validitas penerima serta kelancaran distribusi bantuan.
Baca Juga: Penggerebekan di Caringin Bogor: Ratusan Obat Keras Ilegal Disita, Pelaku Kabur Lewat Jembatan
Meskipun penyaluran disebut akan dimulai pada pekan kedua April, pencairan tidak langsung dilakukan secara serentak.
Proses administrasi seperti penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), pengecekan rekening, penerbitan SP2D, hingga Standing Instruction (SI) tetap harus dilalui terlebih dahulu.
Dengan mempertimbangkan tahapan tersebut, indikasi awal pencairan atau tanda bantuan masuk ke Kartu KKS diperkirakan mulai terlihat pada akhir April 2026.
Baca Juga: Viral Mobil Dinas Ganti Pelat di Puncak Bogor, Kepala BPAD Buka Suara
Dari sisi mekanisme penyaluran, bantuan akan disalurkan melalui dua jalur utama. Untuk KPM lama, pencairan dilakukan melalui bank Himbara menggunakan Kartu KKS.
“Jadi saat ini memang masih dalam proses burekol tapi kan burkol ini lama ya sehingga penyaluran itu dilakukan sementara lewat PT Pos Indonesia dan akan dijadikan penyaluran di triwulan berikutnya melalui Himbara,” jelas narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Sementara itu, bagi penerima baru yang belum memiliki rekening, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Proses pembukaan rekening kolektif atau burkol bagi penerima baru membutuhkan waktu yang relatif panjang, sekitar tiga bulan.
2. Nominal Bantuan yang Diterima
Besaran bantuan yang diterima pada tahap kedua tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahap sebelumnya. melansir dari lama resmi Kemensos.go.id, untuk program BPNT, setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga totalnya menjadi Rp600.000.
Sementara itu, bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dalam satu keluarga. Ibu hamil dan balita menerima Rp750.000 per tiga bulan. Anak tingkat SD mendapatkan Rp225.000, anak SMP Rp375.000, dan anak SMA Rp500.000.
Untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat, bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per tiga bulan. Selain itu, terdapat kategori khusus bagi korban pelanggaran HAM berat yang menerima bantuan sebesar Rp2.700.000.
3. Bantuan yang Cair per 7 April 2026
Pada tanggal 7 April 2026, sejumlah bantuan mulai terpantau disalurkan di beberapa daerah. Bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter dilaporkan telah diterima oleh masyarakat di wilayah Kota Bekasi.
Penyaluran ini menunjukkan bahwa distribusi bantuan tambahan berjalan paralel dengan persiapan bansos reguler.
Selain itu, penyaluran PKH dan BPNT untuk KPM baru juga mulai dilakukan melalui PT Pos Indonesia di wilayah Kayuagung, Sumatera Selatan.
Penyaluran mencakup beberapa kelurahan seperti Talang Makmur, Talang Jaya, Sungai Tepuk, dan sekitarnya, dengan waktu distribusi berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
4. Kuota Penerima Bansos Tahun 2026
Jumlah penerima bansos reguler pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 18 juta KPM. Kuota ini tidak mengalami perubahan dalam skema penyaluran saat ini.
Penyesuaian jumlah penerima dimungkinkan terjadi apabila terdapat kebijakan baru atau program tambahan yang berkaitan dengan kondisi ekonomi ke depan.***
Editor : Asep Suhendar