RADAR BOGOR - Sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) mengeluhkan bantuan mereka yang tiba-tiba terhenti meski status desil mereka tidak berubah.
Padahal, mereka masih tercatat dalam kelompok desil 1 sampai desil 4 yang seharusnya berhak mendapatkan PKH maupun BPNT.
Fenomena ini ternyata bukan tanpa sebab. Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, ada beberapa faktor teknis dan administratif yang menjadi pemicu, dan kabar baiknya, ada langkah konkret yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan bansos kembali cair.
Baca Juga: Mohon Maaf, 4 Kategori KPM Ini Berpotensi Dicoret dan Tidak Akan Menerima Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Ini Penyebab Bansos Tercoret Meski Masih Desil 1-4
Berdasarkan penelusuran dan wawancara langsung dengan sejumlah penerima yang bansosnya terhenti, ditemukan beberapa penyebab utama yang kerap terjadi di lapangan.
Penyebab pertama adalah indikasi aktivitas game online terlarang yang tercatat dalam sistem data penerima.
Meski terdengar mengejutkan, kasus seperti ini nyata adanya dan langsung berdampak pada penghentian penyaluran bantuan.
Penyebab kedua berkaitan dengan rekening bank penerima. Karena bansos kini disalurkan melalui bank seperti Bank Mandiri dan Bank BNI, data rekening penerima akan diverifikasi secara berkala.
Jika rekening bermasalah, tidak sesuai, atau tercatat gagal dalam proses pembukaan rekening kolektif, maka bansos otomatis tidak bisa tersalurkan.
Penyebab ketiga adalah riwayat buruk pada bank penyalur yang tercatat dalam sistem perbankan terkait.
Langkah Nyata: Usul Ulang PKH dan BPNT Sekaligus
Bagi masyarakat yang bansosnya tercoret atau tidak pernah mendapatkan bansos meski sudah masuk desil 1-4, solusi yang direkomendasikan adalah melakukan pengusulan ulang.
Pengusulan ulang bisa dilakukan melalui dua jalur.
Jalur pertama adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh secara gratis di smartphone.
Jalur kedua adalah dengan datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat dan meminta petugas untuk membantu proses pengusulan ulang.
Satu hal penting yang perlu diperhatikan: saat melakukan pengusulan ulang, ajukan sekaligus untuk PKH dan BPNT dalam satu waktu.
Meskipun seseorang merasa tidak memiliki komponen PKH, tidak perlu ragu untuk tetap mengusulkan keduanya.
Sistem akan bekerja secara otomatis untuk menyeleksi kelayakan masing-masing program.
Bisa jadi seseorang tidak lolos seleksi PKH, namun tetap dinyatakan layak menerima BPNT.
Sudah Terbukti Berhasil
Cara ini bukan sekadar anjuran tanpa dasar. Pendamping sosial yang menerapkan metode pengusulan ulang pada periode Oktober hingga Desember 2025 melaporkan hasil yang menggembirakan.
Sejumlah warga yang sebelumnya tidak mendapat bansos atau bansosnya sempat terhenti, berhasil kembali menjadi penerima bansos pada tahap 1 tahun 2026.
Oleh karena itu, masyarakat desil 1-4 yang belum mendapatkan bansos atau bansosnya tercoret diimbau untuk tidak menyerah.
Segera lakukan pengusulan ulang agar ada peluang mendapatkan bansos pada tahap 3 atau tahap 4 tahun 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati