RADAR BOGOR - Seiring dengan bergulirnya bulan April 2026, arus informasi mengenai pencairan bantuan sosial reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), semakin deras.
Dilansir dari Youtube Pendamping Sosial, Namun tingginya antusiasme masyarakat sering kali dibarengi dengan misinformasi mengenai tanggal pasti dana bansos masuk ke rekening.
Penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos untuk membedakan antara proses dan administrasi data, dengan realisasi pencairan saldo agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
1. Meluruskan Isu Pencairan 10 April
Banyak informasi yang beredar menyebutkan bahwa bansos Tahap 2 akan cair tepat pada tanggal 10 April.
Faktanya, tanggal tersebut bukanlah jadwal pencairan, melainkan jadwal penarikan data:
• Percepatan Data: Kementerian Sosial memang memajukan jadwal pengumpulan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi tanggal 10 setiap bulannya (sebelumnya tanggal 20).
• Tahapan Pasca-Data: Setelah data diterima pada 10 April, pemerintah masih harus melakukan pemutakhiran, penerbitan SK penerima, verifikasi rekening, hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SP2D).
• Prediksi Realisasi: Berdasarkan alur birokrasi di sistem SIKS-NG, dana diperkirakan mulai mengalir paling cepat pada akhir April 2026 atau selambat-lambatnya pada Mei mendatang.
2. Fokus Penyaluran Saat Ini: Residu Tahap 1 dan Burekol
Baca Juga: Cara Desa Salurkan Bansos BLT Dana Desa 2026, Ada yang Door to Door Langsung ke Rumah Warga
Hingga pekan kedua April, sistem SIKS-NG menunjukkan bahwa fokus pemerintah masih pada penyelesaian agenda berikut:
• KPM Burekol: Proses Pembukaan Rekening Kolektif bagi penerima baru yang masuk dalam Desil 1 hingga 4 guna memenuhi kuota nasional.
• Penyaluran via PT Pos: Penuntasan sisa bantuan bagi KPM yang belum memiliki kartu KKS atau berada di wilayah yang distribusinya melalui kantor pos.
• Bantuan Stimulus Pangan: Percepatan distribusi beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter yang sempat tertunda sebelum masa Lebaran di beberapa wilayah.
"Kami perlu meluruskan kebijakan percepatan data per tanggal 10 April adalah langkah administratif untuk memangkas waktu tunggu, namun bukan berarti saldo otomatis tersedia di hari yang sama. Proses di sistem SIKS-NG saat ini masih mengutamakan penyelesaian residu Tahap 1 dan program bantuan stimulus pangan," ujar narator dalam YouTube Pendamping Sosial.
3. Dinamika Bantuan Pangan: Isu "Bagi Dua"
Baca Juga: Bansos Tiba-Tiba Tercoret? Begini Cara Usul Ulang PKH dan BPNT agar Bisa Cair Kembali
Muncul laporan di beberapa wilayah bahwa bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter dibagi dua dengan warga lain. Hal ini perlu dipahami sebagai berikut:
• Status Aturan Pusat: Berdasarkan daftar By Name By Address (BNBA), bantuan seharusnya diterima utuh oleh satu nama yang terdaftar.
• Kebijakan Lokal: Praktik pembagian (pemerataan) biasanya merupakan inisiatif internal desa/kelurahan.
Baca Juga: Pemerintah Perketat Syarat Bansos: Masuk Desil 1-4 Saja Tidak Cukup, Ini Ketentuannya
Jika KPM merasa keberatan, disarankan untuk melakukan kroscek data melalui operator SIKS-NG di desa untuk memastikan hak kepesertaannya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kepastian tanpa spekulasi, disarankan untuk:
• Datangi Operator SIKS-NG: Petugas di Desa atau Kelurahan memiliki akses paling akurat untuk melihat jenis bantuan apa saja yang diterima oleh seseorang.
Baca Juga: Mohon Maaf, 4 Kategori KPM Ini Berpotensi Dicoret dan Tidak Akan Menerima Bansos Tahap 2 Tahun 2026
• Aplikasi Cek Bansos: Memantau secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos untuk melihat status periode salur terbaru.
Meskipun ada percepatan data pada 10 April, KPM diminta tetap bersabar karena proses verifikasi bank memerlukan waktu.
Tetap pantau informasi dari sumber resmi dan segera konfirmasi ke dinas sosial setempat, jika terdapat keraguan mengenai status bansos tambahan seperti beras dan minyak goreng yang saat ini masih dalam proses realisasi 100%.***
Editor : Eli Kustiyawati