RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bansos pangan kepada masyarakat sebagai upaya menjaga daya beli di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng.
Bansos yang disalurkan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang terus digencarkan pemerintah.
Baca Juga: Sport Center Terbesar Dunia Bakal Dibangun di Bogor, DPRD Angkat Bicara
Di sejumlah daerah, termasuk wilayah Sukabumi, warga mulai menerima undangan pengambilan bantuan sosial (bansos).
Pemerintah mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan undangan agar segera melakukan pencairan sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Hal ini penting karena bantuan memiliki batas waktu pengambilan.
Jika dalam waktu lima hari sejak jadwal pencairan bantuan tidak diambil maka bantuan tersebut akan dinyatakan hangus dan dialihkan kepada penerima lain.
Untuk tahap pertama, bantuan ini merupakan alokasi periode Februari–Maret 2026. Sementara itu, penyaluran tahap kedua untuk periode April–Mei 2026 direncanakan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Pemerintah berharap bansos ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari di tengah tekanan ekonomi global.***
Editor : Maulidia