1. Dua Opsi Skema Penebalan Bantuan Sosial
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan pihaknya sedang mempersiapkan skema bantuan stimulus ekonomi bidang sosial yang fleksibel, sesuai dengan arahan Presiden. Terdapat dua kemungkinan skema yang akan diterapkan:
• Skema Penebalan Nilai: Penambahan nominal rupiah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata aktif sebagai penerima bantuan reguler (PKH dan BPNT) yang saat ini berjumlah sekitar 18 juta keluarga.
• Skema Perluasan Cakupan: Penambahan jumlah penerima manfaat baru yang diambil dari data reguler di sistem DTSEN.
Skema ini memungkinkan warga yang selama ini masuk kategori tidak mampu namun belum mendapatkan bantuan reguler (non-KPM), untuk turut merasakan manfaat stimulus ekonomi ini.
2. Target Sasaran: Dari 18 Juta Menuju 35 Juta KPM
Merujuk pada pengalaman penyaluran bantuan darurat tahun-tahun sebelumnya, Kemensos membuka peluang untuk menggandakan cakupan penerima manfaat.
Jika rapat koordinasi tingkat menteri memberikan lampu hijau, jumlah penerima bisa diperluas dari data dasar 18 juta KPM menjadi 35 juta KPM di seluruh Indonesia.
Langkah ini dianggap krusial karena bantuan sosial dipandang bukan sekadar pemberian cuma-cuma, melainkan instrumen ekonomi untuk mempertahankan daya beli masyarakat luas di tengah kenaikan biaya hidup.
"Kami di Kementerian Sosial memastikan kesiapan skema penyaluran dan pemutakhiran data penerima manfaat sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika ekonomi global saat ini. Tugas utama bidang sosial saat ini adalah mempersiapkan skema yang adaptif guna menjaga daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," jelas Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kemensos.
3. Update Terkini per 9 April 2026
Hingga pekan kedua April 2026, rencana penebalan bansos ini masih dalam tahap pengkajian mendalam. Beberapa poin penting yang perlu diketahui KPM adalah:
• Status Kebijakan: Masih menunggu hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (Rakortas).
• Fokus Pengerjaan: Saat ini kementerian terkait sedang melakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih pemberian bantuan antara KPM reguler dan KPM perluasan.
• Kaitan dengan Harga BBM: Skema ini dirancang sebagai bantalan sosial jika terjadi penyesuaian harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi akibat kenaikan harga minyak dunia.
Rencana penebalan bansos ini menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun 2026.
Sembari menunggu keputusan final dari pusat, masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukannya di sistem DTSEN sudah padan dan benar.
Kepastian mengenai kapan bansos ini akan dieksekusi, bergantung pada kecepatan koordinasi lintas kementerian yang sedang berlangsung bulan ini.***
Editor : Eli Kustiyawati