Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi adanya rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan berupa skema penebalan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kebijakan ini diambil sebagai respon terhadap gejolak ekonomi global dan rencana penyesuaian harga energi di dalam negeri. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat miskin dan rentan miskin memiliki bantalan ekonomi yang cukup agar tidak terganggu saat harga kebutuhan pokok merangkak naik.
Mengenal Dua Skema Penyaluran yang Digodok
Baca Juga: Angkot Full AC Mikro Transpakuan Viral, Ada Hubungannya dengan Kota Bogor? Begini Penjelasan Dishub
Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, berdasarkan keterangan Mensos, ada dua skema kemungkinan yang akan diterapkan dalam penyaluran stimulus ekonomi ini:
-Skema Penebalan Nilai Bantuan: KPM yang saat ini aktif menerima PKH dan BPNT akan mendapatkan tambahan saldo atau nilai bantuan di luar dana reguler yang biasa diterima setiap tahapnya.
-Skema Perluasan Jumlah Penerima: Pemerintah akan menyasar warga yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) namun selama ini belum terdaftar sebagai penerima bansos karena keterbatasan kuota. Jangkauan penerima diprediksi bisa meningkat dari 18 juta menjadi 35 juta KPM.
Baca Juga: Menteri Pertanian Amran Sulaiman Genjot Hilirisasi, Ubi hingga Tebu bakal Dikembangkan Jadi Etanol
“Alokasi penerimaan manfaat bisa saja ditambah hampir dua kali lipat dari data reguler 18 juta KPM menjadi 35 juta KPM bergantung pada keputusan rapat koordinasi tingkat menteri,” ulas narator channel Ariawanagus.
Status Pencairan: Masih Tahap Koordinasi
Meskipun rencana ini sudah ramai di media sosial, penting bagi KPM untuk mengetahui bahwa kebijakan ini masih menunggu hasil rapat koordinasi tingkat menteri dan arahan langsung dari Presiden.
Saat ini, Kemensos fokus pada pemutakhiran data agar saat kebijakan disahkan, bantuan bisa langsung cair tepat sasaran tanpa tumpang tindih.
Baca Juga: Bansos Pangan 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal Tahap 1 dan 2 Serta Aturan Pengambilan Agar Tidak Hangus
Bansos tambahan ini tidak hanya sekedar bantuan tunai, tetapi berfungsi sebagai penjaga stabilitas ekonomi. Dengan terjaganya daya beli masyarakat bawah, pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan tetap stabil karena roda konsumsi rumah tangga tetap berputar meskipun ada kenaikan harga BBM.
Cara Cek Status Kepesertaan Secara Mandiri
Sambil menunggu pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan skema tambahan ini, KPM diimbau untuk tetap mengecek status kepesertaan bansos reguler melalui langkah berikut:
1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah tinggal sesuai KTP.
3. Ketikkan nama lengkap sesuai NIK.
4. Masukkan kode verifikasi dan klik Cari Data.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur oleh informasi hoaks yang meminta data pribadi atau biaya administrasi tertentu.
Pastikan Anda hanya mempercayai informasi dari saluran resmi Kemensos RI atau pendamping sosial di daerah masing-masing.***
Editor : Asep Suhendar Sumber : YouTube Ariawanagus