RADAR BOGOR - Fenomena beredarnya bukti struk penarikan bantuan sosial (bansos) dengan nominal Rp600.000 hingga Rp2,1 juta pada 8-9 April 2026 menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah.
Informasi yang beredar menunjukkan adanya aktivitas pencairan di sejumlah wilayah, namun juga disertai penjelasan terkait status penyaluran yang masih dalam tahap transisi.
1. Bukti pencairan di lapangan
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Kamis, 9 April 2026, di beberapa wilayah, ditemukan laporan penarikan dana bantuan sosial melalui mesin ATM maupun agen layanan keuangan.
Di Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat, terlihat struk dengan nominal Rp600.000 yang ditarik melalui Bank BRI, terutama oleh Keluarga Penerima Manfaat yang baru melalui proses validasi sehingga saldo KKS mereka mulai terisi.
Di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat, terdapat laporan struk dengan nominal Rp2.100.000 yang berasal dari kombinasi beberapa komponen bantuan.
Sementara itu, di Sumatera Utara dan Aceh, aktivitas serupa juga terpantau melalui Bank Mandiri dan BSI dengan nominal sekitar Rp600.000.
2. Penjelasan mengenai status pencairan
Meskipun bukti struk banyak beredar, kondisi penyaluran saat ini masih berada dalam masa peralihan dari tahap pertama ke tahap kedua.
Penarikan dana yang terjadi pada awal April ini berkaitan dengan pencairan susulan tahap pertama, terutama bagi penerima yang baru masuk dalam sistem atau baru menerima kartu KKS.
“Banyak struk yang beredar kemungkinan besar masih bagian dari penyelesaian untuk tahap 1 atau pencairan susulan yang tertunda di beberapa daerah,” jelas narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
Baca Juga: BGN Ungkap Sederet Fakta Terkait Pengadaan Motor Listrik, dari Perencanaan hingga Skema Pembayaran
Untuk penyaluran tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni 2026, jadwal pencairan diperkirakan berlangsung setelah proses transisi selesai.
3. Kebijakan terbaru terkait data penerima
Kementerian Sosial menerima pembaruan data dari Badan Pusat Statistik pada 10 April 2026. Data ini digunakan sebagai dasar dalam proses verifikasi rekening serta penetapan akhir daftar penerima bantuan setiap bulan.
Pembaruan tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyesuaian data agar penyaluran bantuan sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.
Baca Juga: BGN Ungkap Sederet Fakta Terkait Pengadaan Motor Listrik, dari Perencanaan hingga Skema Pembayaran
4. Rincian nominal bantuan sosial 2026
Besaran bantuan yang diterima pada periode April hingga Juni 2026 terdiri dari beberapa komponen. Program sembako atau BPNT disalurkan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi Rp200.000 per bulan selama tiga bulan.
Untuk Program Keluarga Harapan, nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp750.000, siswa SD Rp225.000, serta kategori lainnya seperti siswa SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas yang menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
Dalam satu keluarga yang memiliki beberapa komponen, total bantuan yang diterima dapat mencapai lebih dari satu jenis bantuan dalam satu periode.
5. Imbauan bagi penerima bantuan
Penerima bantuan disarankan untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui layanan resmi seperti perbankan atau situs pengecekan bansos.
Selain itu, penting untuk menjaga keamanan kartu KKS dan tidak memberikannya kepada pihak lain. Informasi yang beredar mengenai percepatan pencairan dengan imbalan tertentu perlu diwaspadai untuk menghindari potensi penyalahgunaan.***
Editor : Asep Suhendar