RADAR BOGOR - Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos).
Kementerian Sosial mulai menyalurkan dana Bansos reguler untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada kuartal kedua tahun 2026, terhitung sejak Jumat 10 April 2026.
Penyaluran Bansos ini, menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan perlindungan sosial tetap berjalan di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Baca Juga: Sering Nyeri Lutut? Hati-Hati Pengapuran Dini, Ini Cara Mencegahnya
Proses distribusi dilakukan melalui jaringan perbankan Himbara serta PT Pos Indonesia.
Meski ditargetkan berjalan serentak, pencairan bansos di lapangan berpotensi dilakukan secara bertahap.
Hal ini disebabkan oleh jumlah penerima yang sangat besar serta beragamnya kategori bantuan yang harus disalurkan secara tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status sebagai penerima bansos April 2026, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem daring resmi Kemensos.
Caranya cukup mudah, yakni dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian mengisi data wilayah sesuai e-KTP, memasukkan nama lengkap, mengetik kode captcha, dan menekan tombol pencarian.
Sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari status kepesertaan hingga jenis bantuan yang diterima.
Baca Juga: Liris Wellness, Tempat Pijat dan Reflexology Family di Bogor dengan Beragam Treatment Relaksasi
Dalam program BPNT, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus menjadi Rp600.000 per kuartal.
Sementara itu, bantuan PKH disalurkan berdasarkan kategori penerima dengan nominal berbeda.
Untuk kategori tertentu, seperti korban pelanggaran HAM berat, bantuan mencapai Rp2.700.000 per triwulan.
Baca Juga: Botafogo Ditahan Caracas 1-1 Meski Dominan, Efektivitas Jadi Penentu di Copa Sudamericana
Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000, lansia serta penyandang disabilitas berat masing-masing Rp600.000.
Adapun pelajar juga mendapat bantuan sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp225.000 untuk tingkat SD hingga Rp500.000 untuk SMA.
Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan, pembaruan data yang sebelumnya diterima setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulan.
Ia menyampaikan, percepatan ini dilakukan agar data terbaru dapat segera digunakan sebagai acuan penyaluran bansos, sehingga bantuan lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kondisi masyarakat.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, yang menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi data secara intensif.
Baca Juga: Corinthians Unggul Tipis atas Platense di Libertadores, Gol Tunggal Menentukan di Babak Kedua
Data tersebut dipersiapkan sebagai basis utama dalam proses distribusi Bansos pada triwulan kedua.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan pembaruan data yang lebih cepat, pemerintah berharap penyaluran Bansos tahun ini dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim