RADAR BOGOR - Pemerintah menekankan, status penerima bantuan sosial bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
Perubahan ini ditentukan melalui sistem desil yang mengelompokkan tingkat kesejahteraan warga.
Masyarakat dalam desil 1 merupakan 10 persen kelompok paling miskin, sementara desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.
Namun, posisi ini tidak bersifat permanen dan dapat berubah akibat berbagai faktor, seperti pekerjaan baru, pemutusan hubungan kerja, atau perubahan kondisi keluarga.
Baca Juga: Cafiora Coffee Bogor Timur, Hidden Gem Estetik dengan Area Billiard dan Suasana Cozy
Untuk memastikan akurasi data, pemerintah menyediakan dua jalur pengajuan dan pembaruan data bansos.
Pertama, melalui pemerintah desa atau dinas sosial dengan pengisian puluhan variabel data kesejahteraan.
Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat mengusulkan diri secara mandiri.
Baca Juga: WFH ASN Diterapkan di Tengah Isu Global, Pemerintah Bangun Birokrasi Adaptif Lebih Tangguh
Data yang masuk kemudian akan diverifikasi dan diperingkat ulang oleh Badan Pusat Statistik sebelum ditetapkan sebagai penerima bansos sesuai kuota yang tersedia.
Selain itu, pengawasan dan verifikasi lapangan juga melibatkan pendamping sosial yang akan melakukan pengecekan langsung ke rumah warga.
Pemerintah berharap mekanisme ini dapat meningkatkan ketepatan sasaran bansos, meskipun di sisi lain juga menimbulkan tantangan berupa antrean panjang bagi masyarakat di desil menengah bawah yang belum terakomodasi.***
Editor : Maulidia