RADAR BOGOR - Ramainya laporan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT pada awal April 2026 memicu perhatian luas di tengah masyarakat, terutama setelah beredarnya berbagai bukti struk penarikan dana yang dibagikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah daerah.
Informasi yang beredar sejak 8 hingga 9 April menunjukkan adanya aktivitas pencairan dengan nominal yang bervariasi, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai status penyaluran bantuan tersebut, apakah sudah memasuki tahap kedua atau masih bagian dari proses sebelumnya.
1. Laporan Pencairan yang Viral
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos, pada Jumat, 10 April 2026, sejumlah daerah melaporkan adanya pencairan bansos dengan nominal yang berbeda-beda.
Di wilayah Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan struk penarikan sebesar Rp600.000 yang dilakukan melalui Bank BRI.
Sementara itu, di Bima, NTB, terdapat laporan pencairan hingga Rp2.100.000 yang diduga berasal dari kombinasi beberapa komponen bantuan.
Di sisi lain, wilayah Sumatera Utara dan Aceh juga mulai menunjukkan adanya pencairan dengan nominal Rp600.000 melalui Bank Mandiri dan BSI.
Temuan ini memperlihatkan bahwa proses distribusi dana telah berlangsung di beberapa titik, meskipun belum merata secara nasional.
2. Status Pencairan: Tahap 1 atau Tahap 2
Munculnya pencairan di awal April 2026 menimbulkan anggapan bahwa bantuan telah memasuki tahap kedua untuk periode April hingga Juni.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pencairan tersebut masih berkaitan dengan penyelesaian tahap pertama atau merupakan pencairan susulan.
“Banyak struk yang beredar kemungkinan besar masih bagian dari penyelesaian untuk tahap 1 atau pencairan susulan yang tertunda bagi KPM validasi baru,” ungkap narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
Hal ini terjadi pada KPM yang baru terverifikasi dalam sistem atau yang baru menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) susulan, sehingga hak bantuan yang sebelumnya tertunda baru dapat dicairkan pada periode ini.
3. Pembaruan Jadwal Pemutakhiran Data
Perubahan mekanisme pemutakhiran data turut memengaruhi proses penyaluran bantuan sosial. Kementerian Sosial kini menerima pembaruan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tanggal 10 setiap bulan, lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang dilakukan pada tanggal 20.
Data tersebut menjadi acuan utama dalam proses penyaluran bantuan, termasuk untuk memastikan kelayakan penerima dan kesiapan sistem.
Dengan skema ini, proses pencairan bantuan tahap kedua baru dapat berjalan setelah tahapan verifikasi dan finalisasi data selesai dilakukan pasca tanggal tersebut.
4. Rincian Nominal Bantuan Tahap April-Juni 2026
Besaran bantuan yang disalurkan dalam periode April hingga Juni 2026 tetap mengacu pada skema yang telah ditetapkan. Untuk program BPNT, setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 selama tiga bulan.
Sementara itu, bantuan PKH memiliki nominal yang berbeda tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil dan anak usia dini yang mendapatkan Rp750.000.
Untuk siswa tingkat SD, bantuan yang diberikan sebesar Rp225.000, sedangkan kategori lain seperti siswa tingkat lanjut, lansia, dan penyandang disabilitas menerima sesuai ketentuan masing-masing. Total bantuan yang diterima dapat meningkat signifikan apabila dalam satu keluarga terdapat beberapa komponen penerima.
5. Imbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat
Di tengah banyaknya informasi yang beredar, KPM disarankan untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui layanan perbankan atau situs resmi pemerintah.
Selain itu, kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan juga perlu ditingkatkan, termasuk tidak memberikan akses kartu KKS kepada pihak lain dan menghindari praktik yang meminta imbalan tertentu.
Meskipun bukti pencairan telah banyak ditemukan, proses penyaluran bantuan secara menyeluruh tetap bergantung pada tahapan administrasi dan verifikasi data yang sedang berjalan.***
Sumber: Youtube Info Bansos
Caption Foto: Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako (Foto: Instagram @kecamatan_kasokandel)
Penulis: Ira Yulia Erfina
Viral pencairan bansos April 2026, cek penjelasan lengkapnya. Sebagian masih tahap 1 atau susulan, dengan nominal hingga Rp2,1 juta.
Editor : Eli Kustiyawati