RADAR BOGOR - Program bantuan sosial (bansos) PKH BPNT terus mengalami penyesuaian kebijakan dari tahun ke tahun, termasuk dalam hal keberlanjutan penerima manfaat.
Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan BLTS Kesra sebagai bantuan langsung tunai sementara bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi tertentu, dengan jumlah penerima bansos PKH BPNT mencapai sekitar 35 juta orang dan nominal bantuan sebesar Rp900.000.
Melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Sabtu, 11 April 2026, memasuki tahun 2026, skema bansos PKH BPNT tersebut tidak lagi dilanjutkan dalam bentuk yang sama, sehingga penerima sebelumnya tidak otomatis kembali mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Berkunjung ke Rumah Baca Anjangsana, Oase Membaca Tersembunyi di Sudut Bogor Timur Kota Bogor
Penyaluran di tahun 2026 lebih difokuskan pada bansos reguler seperti PKH dan BPNT atau sembako, dengan sistem seleksi yang lebih ketat berdasarkan kriteria sosial ekonomi terbaru.
Perubahan ini menandai adanya proses transisi dari bantuan sementara menuju bantuan berbasis data terintegrasi.
Pemerintah menggunakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan kelayakan, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar masuk kategori prioritas yang akan kembali menerima bantuan.
Baca Juga: IMM Bogor Turun ke Jalan, Soroti Kekerasan dan Desak Transparansi Hukum
Dengan demikian, meskipun jumlah penerima BLTS Kesra sebelumnya sangat besar, peluang untuk kembali menerima bansos di tahun 2026 sangat bergantung pada kesesuaian data dan kriteria yang ditetapkan.
Berikut adalah ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat yang berpeluang mendapatkan bansos kembali di tahun 2026:
1. Terdaftar dalam Desil 1 sampai Desil 4
Keluarga yang masuk dalam kelompok 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah memiliki peluang lebih besar untuk menerima bantuan.
Penentuan ini didasarkan pada hasil pemutakhiran DTSEN yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bansos secara tepat sasaran.
2. Memiliki Komponen Keluarga Prioritas
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2026 di Depan Mata, Cek 15 Formasi Bergengsi Khusus Lulusan SMA, Tak Kalah dari S1
Prioritas diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi rentan, seperti ibu hamil, anak balita terutama usia 0-2 tahun yang masuk dalam periode penting 1000 hari pertama kehidupan, lansia, serta penyandang disabilitas.
Kehadiran anggota keluarga dalam kategori ini menjadi faktor penting dalam penilaian kelayakan penerima bantuan.
3. Memenuhi Komponen Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Lansia Hilang saat Menjala Ikan di Sungai Ciliwung Cilebut Bogor, Masih Dalam Pencarian
Keluarga yang memiliki minimal satu komponen PKH akan lebih diutamakan.
Komponen tersebut mencakup bidang kesehatan seperti ibu hamil dan balita, bidang pendidikan seperti anak usia sekolah SD hingga SMA, serta bidang kesejahteraan sosial seperti lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok tertentu yang membutuhkan perlindungan khusus.
4. Tersedianya Kuota di Wilayah
Ketersediaan kuota menjadi faktor penentu yang sangat krusial. Secara nasional, kuota penerima PKH sekitar 10 juta keluarga, sementara BPNT sekitar 18,2 juta keluarga. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan total penerima BLTS Kesra sebelumnya.
Baca Juga: Bansos 2026 Tidak Lagi Sama, PKH dan BPNT Gunakan Sistem Desil Kuota Ketat dan Data Terus Berubah
“Begitu pun juga dengan PKH, walaupun misalnya orang tersebut penerima BLTS Kesra tersebut di wilayah tersebut misalnya memenuhi kriteria 1, 2, dan 3, tapi apabila kuota PKH di wilayah tempat tinggalnya itu sudah full jumlahnya cuma 10 juta KPM untuk penerima PKH, maka tetap saja belum bisa orang tersebut belum bisa dinyatakan sebagai penerima bantuan sosial reguler PKH di tahun ini,” ujar narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.
Akibatnya, meskipun telah memenuhi semua kriteria, tidak semua keluarga bisa langsung menerima bantuan dan sebagian harus masuk dalam daftar tunggu.
Selain kriteria penerima, terdapat pula beberapa faktor yang menyebabkan bantuan tidak lagi cair:
• Data keuangan bermasalah, seperti tercatat memiliki kewajiban pada layanan keuangan termasuk aktivitas pada game online terlarang yang tidak diselesaikan dengan baik, sehingga memengaruhi penilaian kelayakan.
Baca Juga: Persiapan CPNS 2026: Cek Apakah Anda Termasuk dalam Daftar Calon Pelamar yang Dilarang Ikut Seleksi
• Kondisi ekonomi keluarga yang dinilai sudah meningkat atau tidak lagi masuk dalam kategori desil 1 sampai 4.
• Perubahan komposisi keluarga yang tidak lagi memenuhi komponen prioritas bansos.
Sementara itu, perkembangan penyaluran bansos di awal tahun 2026 mulai menunjukkan progres. Sebagian penerima telah mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses distribusi kartu KKS yang baru.
Proses ini berjalan seiring dengan validasi data terbaru, sehingga penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi sistem.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga