RADAR BOGOR - Percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT) tahap kedua tahun 2026 mulai menunjukkan perkembangan signifikan seiring adanya pembaruan mekanisme data oleh Kemensos dan BPS.
Melansir dari kanal Youtube Kemensos RI pada Sabtu, 11 April 2026, kebijakan ini berfokus pada percepatan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar utama dalam menentukan penerima bansos PKH BPNT agar lebih tepat sasaran dan terjadwal.
Dalam skema terbaru, jadwal penyerahan data KPM bansos PKH BPNT mengalami perubahan yang cukup penting. Sebelumnya, proses pembaruan data dilakukan setiap tanggal 20 pada setiap triwulan, namun kini jadwal tersebut dipercepat menjadi tanggal 10.
Perubahan ini mulai diterapkan pada triwulan kedua tahun 2026, dengan proses percepatan pertama berlangsung pada 10 April 2026.
Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah memiliki waktu yang lebih panjang untuk memproses dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari sisi capaian, penyaluran bansos pada triwulan pertama tahun 2026 tercatat telah melampaui 96 persen.
Baca Juga: Dua Dinas di Kota Bogor DP3A dan DPPKB Digabung, Mulai Berlaku Januari 2027
Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar bantuan telah tersalurkan kepada penerima yang berhak, meskipun masih terdapat sebagian kecil yang memerlukan penyesuaian data atau proses lanjutan.
Untuk tahap kedua, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan untuk periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan secara lebih tepat waktu dengan memanfaatkan percepatan data yang telah diterapkan
Dalam praktiknya, distribusi bantuan sosial masih menggunakan dua mekanisme utama sebagai jalur penyaluran. Pertama melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan kedua melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Festival Anak Istimewa 2026 Digelar di Botani Square, Rayakan Milad ke-11 Kompakk Kota Bogor
Kedua metode ini digunakan untuk menjangkau berbagai kondisi wilayah dan memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan akses yang tersedia di masing-masing daerah.
Berdasarkan perkembangan terbaru hingga 11 April 2026, melansir dari kanal Youtube Klik Bansos, data dari Badan Pusat Statistik telah diterima oleh Kementerian Sosial dan saat ini tengah memasuki tahap proses teknis sebelum pencairan dilakukan.
“Dan karena sekarang sudah tanggal 11 April 2026, itu artinya data-data dari BPS sudah masuk ke Kementerian Sosial Republik Indonesia yang selanjutnya terus dilakukan proses untuk pencairannya,” ujar narator melalui kanal Youtube Klik Bansos.
Baca Juga: Pabrik Kasur di Gunung Sindur Bogor Kebakaran, Diduga Dipicu Kabel Tertarik Alat Berat
Dengan adanya percepatan jadwal data selama 10 hari, maka waktu pencairan bantuan juga berpotensi menjadi lebih cepat dibandingkan pola sebelumnya. Hal ini memberikan peluang agar penyaluran tahap kedua dapat mulai terlihat pada pertengahan bulan April.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga