RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima pencairan bansos senilai Rp600.000 mulai Jumat, 10 April 2026 hingga hari ini, 11 April 2026.
Setelah informasi adanya percepatan penyerahan data hasil pemutakhiran terbaru pada Jumat, 10 April 2026, sejumlah KPM menerima pencairan bansos senilai Rp600.000 melalui KKS BNI.
"Saldo masuk senilai Rp600.000 tercatat di sini di tanggal 10 April 2026 tepatnya di jam 11.49 menit siang hari," ungkap kanal Cek Bansos.
Baca Juga: Universitas Islam Bogor Diresmikan, Tonggak Sejarah Peradaban Baru di Kabupaten Bogor
Sejumlah KPM mulai mempertanyakan, dana yang sudah masuk ke KKS apakah termasuk dalam proses pencairan bansos tahap kedua 2026.
Kanal youtube Cek Bansos mengatakan, penerima manfaat yang menerima pencairan bansos Rp600.000 baru-baru ini merupakan KPM Peralihan.
Penerima manfaat yang baru menerima pencairan merupakan KPM peralihan dari PT Pos ke KKS yang baru saja mendapatkan KKS Baru pada awal April atau akhir Februari 2026.
Baca Juga: ASN dan PPPK Wajib Simak, Gaji ke 13 2026 Terancam Tak Utuh, Cek Alasan dan Penjelasannya
"Kartu KKS Baru, KPM Peralihan Pos ke kartu KKS atau KPM baru. Yang baru pertama kali mendapatkan bantuan sosial di tahap kedua," jelas kanal Cek Bansos.
KPM mulai menerima pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 pada termin susulan.
Oleh karenanya, KPM jangan salah mengerti, jika ada penerima manfaat yang menerima pencairan Rp600.000 melalui KKS BNI.
"Jadi tidak ada yang namanya proses pencairan untuk tahap kedua karena di SIKS NG belum terupdate data periode salur terbaru," tambah kanal youtube Cek Bansos.
Diketahui, daftar nama yang akan menerima pencairan bansos tahap kedua di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) belum muncul.
"Data bayar yang di SIKS NG terbaru pun belum terupdate," tambah kanal Cek Bansos.
Hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sudah diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Dua Dinas di Kota Bogor DP3A dan DPPKB Digabung, Mulai Berlaku Januari 2027
Data tersebut akan diolah sampai ke tahapan proses penyaluran bansos di masing-masing wilayah di seluruh Indonesia.
Semua berharap, dengan adanya percepatan penyerahan hasil pemutakiran data terbaru, maka proses pencairan bansos tahap kedua juga dipercepat.
Editor : Siti Dewi Yanti