Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Belum Muncul di SIKS-NG, Ini Fakta Kuota dan Daftar Wilayah Penyaluran

Ira Yulia Erfina • Minggu, 12 April 2026 | 06:50 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako (Foto: Instagram @kalurahanminomartani)
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako (Foto: Instagram @kalurahanminomartani)

RADAR BOGOR - Informasi terbaru terkait persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk triwulan kedua tahun 2026 menunjukkan bahwa proses masih berada pada tahap awal, terutama dari sisi pembaruan data di sistem resmi. 

Sejumlah poin penting menjadi perhatian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak salah memahami informasi yang beredar.

1. Status Pencairan di SIKS-NG Masih Tahap Sebelumnya

Baca Juga: Siap-siap, Kriteria Keluarga Bansos yang akan Menerima Saldo Berlipat Ganda dengan Batasan Empat Komponen per KK

Mengutip dari kanal Youtube Cek Bansos pada Sabtu, 11 April 2026, bahwa hingga tanggal 9 April 2026, hasil pengecekan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan bahwa data untuk penyaluran PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) untuk periode April, Mei, dan Juni belum mengalami pembaruan.

Sistem masih menampilkan data penyaluran tahap pertama yang mencakup Januari hingga Maret.

“hasil pengecekan SIKS-NG di hari ini belum terupdate untuk nama-nama yang akan tercairkan, periode salurnya pun juga belum terupdate,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Baca Juga: Kabar Baik! Bansos Aceh Tamiang Tahap II Cair Rp76,6 Miliar, Cek Rincian Bantuan untuk Korban Bencana

Kondisi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait munculnya periode salur dan data bayar belum sesuai dengan kondisi aktual di sistem pendamping sosial.

2. Kuota Nasional dan Prioritas Penerima Bansos Tahap 2

Pada triwulan kedua tahun 2026, kuota penerima bantuan telah ditetapkan dengan cakupan yang cukup besar.

Baca Juga: KPM Jangan Buru-buru Cek Saldo, Simak Status Terbaru Pencairan Bansos Tahap 2 2026 di Semua KKS  

Program Keluarga Harapan (PKH) dialokasikan untuk sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia, sementara Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako menjangkau sekitar 18 juta KPM.

Penentuan penerima tetap mengacu pada sistem desil kesejahteraan. Warga yang berada pada Desil 1 dan Desil 2 menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan.

Namun demikian, masyarakat yang termasuk dalam Desil 3 dan Desil 4 masih memiliki peluang untuk menerima bansos selama kuota masih tersedia dan memenuhi komponen yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Saldo Bansos Susulan BPNT dan PIP Mulai Masuk Rekening, Simak Progres Pencairan Tahap 2 April-Juni 2026

Hal ini sekaligus meluruskan anggapan yang menyebut bahwa kelompok Desil 3 dan 4 tidak lagi berkesempatan mendapatkan bantuan.

3. Penyaluran Bantuan Pangan di Sejumlah Wilayah

Selain bantuan tunai dan non-tunai, penyaluran bantuan pangan juga mulai berjalan di berbagai daerah. Jenis bantuan yang disalurkan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap penerima.

Baca Juga: Sejak Jumat hingga Hari Ini, Bansos Rp600 Ribu Cair Melalui KKS BNI, Apakah Pencairan Tahap Kedua Sudah Dimulai? Simak Penjelasan Lengkapnya

Distribusi dilakukan secara bertahap di sekitar 30 wilayah di Indonesia dalam satu pekan, dengan jadwal pelaksanaan dari hari Senin hingga Sabtu. 

Wilayah yang mulai melaksanakan penyaluran tersebar di berbagai daerah, antara lain Aceh (Pidie Jaya dan Bandar Dua), Jambi (Lembah Masurai), Pekanbaru, Batam, Bengkulu, serta sejumlah daerah di Pulau Jawa seperti Jakarta Barat (Kalideres), Bekasi (Rawalumbu), Bogor, Cianjur, Ciamis, Tangerang (Cikokol), Lumajang, Probolinggo, Kediri, Surabaya, Sukoharjo, Klaten, Sragen, Magelang, hingga wilayah Yogyakarta seperti Kulonprogo dan Wates. Selain itu, penyaluran juga berlangsung di Kota Kupang dan Pontianak.

Mekanisme penerimaan bantuan pangan ini dilakukan melalui sistem undangan resmi. KPM diminta menunggu pemberitahuan dari pihak kelurahan atau kecamatan setempat sebelum mengambil bantuan.

Proses distribusi tidak dilakukan secara serentak di semua wilayah karena bergantung pada koordinasi antarinstansi terkait serta ketersediaan stok di gudang masing-masing daerah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #kpm #bansos