RADAR BOGOR - Pembaruan terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua periode April hingga Juni 2026 menunjukkan bahwa proses masih berada pada tahap administrasi dan belum memasuki fase pencairan secara luas.
Informasi ini menjadi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak keliru memahami perkembangan yang beredar, terutama di tengah banyaknya kabar yang belum terverifikasi. Berikut rincian lengkap perkembangan bnsos yang perlu diperhatikan.
1. Status Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 di SIKS-NG
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Senin, 13 April 2026, bahwa hingga tanggal 12-13 April 2026, data pada sistem SIKS-NG yang digunakan sebagai acuan pendamping sosial belum menampilkan periode salur untuk tahap kedua.
Baik pada menu final closing maupun tampilan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), status pencairan tahap April hingga Juni masih belum muncul. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses belum masuk ke tahap penyaluran dana.
Perubahan mekanisme administrasi memang terjadi, di mana proses penarikan data verifikasi dan pemutakhiran kini dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan.
Jadwal ini lebih maju dibanding sebelumnya yang dilakukan pada tanggal 20. Namun demikian, perlu dipahami bahwa tanggal 10 April merupakan awal proses administrasi, bukan penanda dimulainya pencairan bantuan ke rekening penerima.
2. Kabar Pencairan untuk Golongan KPM Tertentu
Di tengah belum meratanya pencairan tahap kedua, terdapat sebagian KPM PKH yang sudah mulai menerima bantuan melalui kartu KKS.
Namun, pencairan ini bukan untuk tahap kedua, melainkan masih terkait alokasi tahap pertama yang sebelumnya belum tersalurkan.
Baca Juga: Unida Bogor Cetak Prestasi! 35 Proposal Riset dan Pengabdian Dapat Pendanaan 2026
Kelompok penerima yang sudah mendapatkan bantuan ini umumnya memiliki status SPM (Surat Perintah Membayar) di sistem SIKS-NG.
Kondisi ini biasanya terjadi pada KPM yang baru menerima kartu KKS atau yang sebelumnya mengalami kendala distribusi, seperti status exclude pada akhir tahun 2025 yang kemudian berubah menjadi aktif setelah proses verifikasi ulang di awal tahun 2026.
Bagi KPM yang merasa termasuk dalam kategori tersebut, disarankan untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM atau layanan perbankan terkait.
Baca Juga: SK Anggota Satpol PP Kota Bogor Digadai ke Bank oleh Atasannya, Belasan Orang Jadi Korban
Selain itu, koordinasi dengan pendamping sosial juga diperlukan untuk memastikan apakah status di sistem terbaru sudah mencapai tahap SPM.
3. Informasi Tambahan dari Pendamping Sosial
Dalam periode ini, pendamping sosial juga tengah menjalankan berbagai tugas lapangan yang cukup padat, termasuk melakukan ground check bagi peserta PBI-JKN yang mengalami penonaktifan serta pemutakhiran data rutin yang berlangsung hingga akhir April.
Aktivitas ini menjadi bagian dari proses validasi agar data penerima bantuan tetap akurat dan sesuai kondisi terkini.
“Selain ground check PBI, tentu tugas terkait dengan pertemuan kelompok ya, atau P2K2, kemudian verifikasi, kemudian graduasi pemutakhiran, itu juga terus berlangsung ya seperti itu,” ulas narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
KPM diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan jadwal pencairan. Informasi yang belum muncul dalam sistem resmi sebaiknya tidak langsung dijadikan acuan.
Kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.***
Editor : Asep Suhendar