RADAR BOGOR - Kabar mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua pada 10 April ramai beredar di masyarakat.
Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Pemerintah melalui proses resmi menegaskan bahwa tanggal tersebut bukanlah jadwal pencairan dana.
Dilansir dari kanal YouTube ANAMOVIE, 10 April hanyalah batas akhir untuk pemutakhiran dan pengumpulan data penerima bantuan dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Siap Hadapi CPNS 2026, Kenali Perbedaan SKB Antar Instansi yang Bisa Bikin Gagal Jika Salah Strategi
Hal ini penting sebagai dasar validasi sebelum bansos benar-benar disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masih Tahap Proses, Belum Masuk Pencairan
Saat ini, proses penyaluran bansos masih berada pada tahap administrasi.
Setelah data dikumpulkan, pemerintah masih harus melakukan beberapa tahapan lanjutan, mulai dari pemutakhiran data, penerbitan Surat Keputusan (SK) penerima, hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Belum Cair April 2026, dan Status SIKS-NG Masih Kosong, Ini Penjelasan Lengkap dan Siapa KPM yang Sudah Terima Bantuan
Artinya, masyarakat yang belum menerima bantuan diharapkan bersabar karena proses belum sampai pada tahap pencairan.
Prediksi Pencairan: Akhir April hingga Mei
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Sosial, pencairan bansos tahap kedua diperkirakan mulai dilakukan paling cepat pada akhir April 2026 dan paling lambat pada Mei 2026.
Saat ini, pemerintah masih fokus menyelesaikan penyaluran tahap pertama, termasuk bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya.
Baca Juga: Update Hasil Cek Saldo KKS Bank Mandiri 13 April 2026: Simak Informasi Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Berikut Ini
Status di Sistem Masih Tahap Pertama
Pantauan di sistem SIKS-NG menunjukkan bahwa status penyaluran belum berubah ke tahap kedua. Mayoritas wilayah masih dalam proses penyelesaian tahap pertama.
Hal ini sekaligus membantah berbagai klaim bahwa bansos tahap kedua sudah mulai dicairkan.
Bantuan Beras dan Minyak Goreng Masih Terkendala
Selain bantuan tunai seperti PKH dan BPNT, penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng juga masih menghadapi kendala teknis di sejumlah daerah.
Baca Juga: SK Anggota Satpol PP Kota Bogor Digadai ke Bank oleh Atasannya, Belasan Orang Jadi Korban
Beberapa wilayah bahkan belum menerima bantuan tersebut, meskipun alokasi sudah ditentukan.
Pemerintah menargetkan distribusi selesai sebelum akhir April.
Imbauan untuk KPM: Cek Saldo Jika Status Sudah SI
Bagi KPM yang statusnya sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI), disarankan untuk mulai mengecek saldo rekening KKS secara berkala.
Namun, bagi yang masih berada pada tahap SPM atau baru verifikasi, tidak perlu terlalu sering mengecek agar tidak menimbulkan kekecewaan.
Baca Juga: SK Anggota Satpol PP Kota Bogor Digadai ke Bank oleh Atasannya, Belasan Orang Jadi Korban
Daerah yang Disarankan Cek Saldo
Beberapa wilayah yang disarankan untuk melakukan pengecekan saldo antara lain:
• Aceh (Bener Meriah)
• NTT (Malaka)
• Sumatera Barat (Sijunjung)
• Kalimantan Barat (Mempawah)
• Sulawesi Utara (Minahasa Selatan)
• Jawa Tengah (Temanggung)
• Riau (Pelalawan)
• Jambi (Sarolangun)
• Jawa Barat (Tasikmalaya)
• Sumatera Selatan (Ogan Ilir)
Baca Juga: Persiapan Jadi ASN 2026, Cek Daftar Tes Tambahan SKB CPNS, dari Psikotes hingga Uji Ideologi
Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan yang sudah masuk segera dicairkan seluruhnya.
Jika tidak diambil hingga batas waktu tertentu, saldo bisa ditarik kembali ke kas negara.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.
Hingga saat ini, bansos tahap kedua belum dicairkan dan masih dalam proses administrasi.
Pemerintah memastikan penyaluran dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran, dengan prioritas pada masyarakat yang paling membutuhkan.***