RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan pendaftaran pendidikan terbuka, melainkan bagian dari skema bansos pendidikan yang menjangkau langsung anak-anak penerima manfaat dari keluarga prasejahtera.
Penyaluran dilakukan berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Senin 13 April 2026, dilansir dari instagram @kemensosri.
Baca Juga: Bansos Tahap Dua 2026 Belum Cair, Simak Bocoran Jadwal, Daerah Prioritas, dan Cara Cek Saldo Terbaru
Bansos Pendidikan Terpadu Lewat DTSEN
Menurut Menteri Sosial, Sekolah Rakyat akan memprioritaskan anak-anak dari keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masuk dalam desil 1 dan desil 2 DTSEN.
Data ini mewakili kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Siap Cair, Kemensos Pakai Data Baru DTSEN, Cek Selengkapnya
Calon penerima akan diverifikasi langsung oleh pendamping PKH, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah sebelum ditetapkan oleh Kemensos. Proses ini memastikan tidak ada penerima bantuan ganda, fiktif, atau di luar kategori prasejahtera.
Disambut Daerah, Siap Dukung dari APBD
Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, menyatakan kesiapan daerahnya mendukung penuh program bansos pendidikan tersebut. Ia menjelaskan Pemkab telah menyiapkan lahan dan proposal agar Pesawaran menjadi wilayah prioritas Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Update Terbaru! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Memasuki Tahap Finalisasi, Cek Skema Barunya
Senada, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah, memastikan dukungan dari APBD untuk pembangunan sarana pendidikan agar sesuai standar Kemensos, mengingat tingginya antusiasme warga akan bantuan pendidikan untuk anak-anak mereka.
Mekanisme Penjangkauan dan Verifikasi
Kemensos menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran umum. Anak-anak penerima manfaat dijangkau otomatis berdasarkan data DTSEN dan hasil verifikasi lapangan.
Tahapan penjangkauan bansos pendidikan:
- Penentuan calon penerima melalui desil 1 dan 2 DTSEN.
- Verifikasi dan validasi lapangan oleh pendamping PKH, BPS, dan Dinas Sosial.
- Persetujuan orang tua dan kepala daerah sebelum penetapan oleh Kemensos.
- Penetapan final di dashboard Kemensos untuk basis penyaluran bansos pendidikan.
Waspadai Informasi Palsu
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pendaftaran Sekolah Rakyat atau bansos pendidikan mandiri.
Kemensos menegaskan semua proses bansos ini dilakukan otomatis melalui data DTSEN yang sudah divalidasi oleh lembaga resmi.
KPM diminta rutin mengecek dan memperbarui data sosial-ekonomi keluarga mereka di Dinas Sosial, agar tetap tercatat aktif dalam sistem DTSEN.
Cek kembali data bansos Anda di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Pastikan NIK valid dan sesuai domisili terbaru agar tetap terdaftar dalam penerima bansos pendidikan Sekolah Rakyat mulai April 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati