RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan proses distribusi bansos berjalan lebih adil dan transparan.
Dikutip dari YouTube Arfan Saputra Channel, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan komplain apabila menemukan ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan.
Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat justru menjadi bagian penting dalam proses perbaikan data penerima bansos.
“Boleh untuk komplain ya, untuk merasa keberatan tentu diperbolehkan,” ujar Gus Ipul dalam pernyataannya.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak menutup diri terhadap keluhan, melainkan mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan kejanggalan di lapangan.
Fenomena salah sasaran dalam penyaluran bansos memang masih menjadi perhatian.
Tidak sedikit masyarakat yang merasa layak menerima bantuan justru tidak terdata, sementara di sisi lain ada penerima yang dianggap kurang memenuhi kriteria. Kondisi ini mendorong perlunya mekanisme pengaduan yang mudah diakses.
Menjawab hal tersebut, Kemensos telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Kanal-kanal ini dirancang agar laporan bisa disampaikan dengan cepat dan ditindaklanjuti secara sistematis oleh pihak terkait.
“Nah, salurannya sudah kita siapkan. Satu, bisa ke operator data desa atau juga ke RT/RW. Bisa ke dinsos, bisa dengan kanal-kanal yang telah disiapkan seperti command center 171 atau WhatsApp Center kami di 08877-171-171,” jelas Gus Ipul.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat menyampaikan dua jenis laporan, yakni usulan bagi mereka yang merasa layak namun belum menerima bantuan, serta sanggahan terhadap penerima yang dinilai tidak tepat. Semua laporan akan menjadi bahan evaluasi dalam pemutakhiran data.
Kemensos juga terus melakukan pembaruan data melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini menjadi basis utama dalam menentukan penerima bansos agar lebih akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Namun, pemerintah mengakui bahwa data tetap bersifat dinamis dan memerlukan partisipasi masyarakat.
Dengan adanya kanal pengaduan ini, diharapkan kesalahan dalam penyaluran bansos dapat diminimalisir.
Peran aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas program bansos.
Transparansi dan keterbukaan terhadap kritik menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.***
Editor : Eli Kustiyawati