RADAR BOGOR - Kabar mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua pada 10 April sempat membuat masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), heboh.
Informasi tersebut beredar luas di berbagai platform, namun faktanya ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dilansir dari kanal YouTube Anamovie, tanggal 10 April bukanlah jadwal pencairan bansos, melainkan batas akhir proses pemutakhiran dan pengumpulan data dalam sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Proses ini rutin dilakukan setiap awal bulan, tepatnya dari tanggal 1 hingga 10.
Proses Pencairan Tidak Instan
Setelah tahap pengumpulan data selesai, pemerintah masih harus melalui beberapa tahapan penting sebelum dana benar-benar masuk ke rekening KPM.
Tahapan tersebut meliputi:
Baca Juga: Deadline 15 April Jadi Penentu, KPM Harap Segera Cairkan Bansos Tahap I di PT Pos Indonesia
•Verifikasi dan validasi data
• Penetapan Surat Keputusan (SK) penerima
• Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)
Artinya, pencairan bansos tidak bisa dilakukan secara langsung setelah tanggal 10.
Status SIKS-NG Jadi Penentu
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan status mereka di SIKS-NG.
Jika status masih “SPM” atau “berhasil cek rekening”, pencairan kemungkinan masih membutuhkan waktu.
Namun, jika status sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI), KPM disarankan mulai mengecek saldo secara berkala, misalnya setiap 3 hari atau seminggu sekali.
Sebaliknya, jika status berubah menjadi exclude, ada kemungkinan bansos tidak akan cair lagi.
Meski demikian, masyarakat masih bisa mencoba mengajukan ulang jika merasa memenuhi syarat.
Prediksi Pencairan Tahap 2
Mengacu pada informasi dari pemerintah, percepatan penyaluran bansos memang sedang dilakukan.
Namun, pencairan tahap kedua diperkirakan:
• Paling cepat: akhir April
• Paling lambat: Mei 2026
Dengan demikian, kemungkinan besar pencairan tahap kedua akan terjadi pada bulan Mei, bukan April seperti yang sempat beredar.
Masih Fokus Tahap 1
Saat ini, penyaluran bansos masih berfokus pada tahap pertama, termasuk pencairan susulan.
Beberapa KPM dilaporkan menerima saldo sekitar Rp600.000, yang merupakan:
• BPNT peralihan ke Kartu KKS
• Bantuan hasil validasi PKH dan BPNT tahap pertama
Bansos Beras dan Minyak Goreng
Selain PKH dan BPNT, bantuan berupa beras dan minyak goreng masih terus disalurkan di berbagai daerah.
Namun, distribusinya belum merata karena adanya kendala teknis dan kesiapan data.
Imbauan Penting untuk KPM
Pemerintah mengingatkan KPM untuk:
• Tidak terlalu sering mengecek saldo jika status belum SI
• Segera menarik dana jika sudah cair
• Tidak menyimpan saldo terlalu lama di rekening
Hal ini karena dana yang tidak digunakan berpotensi ditarik kembali ke kas negara.
Isu pencairan bansos tahap kedua pada 10 April dipastikan tidak benar.
Saat ini proses masih berada pada tahap administrasi dan penyelesaian tahap pertama.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan terus memantau status melalui SIKS-NG.***
Editor : Eli Kustiyawati