RADAR BOGOR - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan skema penyaluran akan dilakukan melalui rekening bank Himbara maupun secara langsung melalui PT Pos Indonesia, terutama bagi penerima yang tidak memiliki akses perbankan.
Namun demikian, Gus Ipul menegaskan, data penerima bansos bersifat dinamis. Hal ini menyebabkan adanya perubahan dalam daftar penerima pada setiap triwulan.
“Ada yang sebelumnya menerima kemudian tidak menerima lagi karena termasuk inclusion error. Sebaliknya, ada juga yang sebelumnya tidak menerima kini menjadi penerima,” ujar Gus Ipul, pada Selasa, 14 April 2026.
Perubahan data juga dipengaruhi oleh kondisi sosial penerima, seperti meninggal dunia atau perubahan tingkat kesejahteraan.
Dalam kasus tersebut, bansos akan dialihkan kepada masyarakat lain yang dinilai lebih berhak.
Pengelolaan data dilakukan secara terpusat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertugas melakukan verifikasi, validasi, serta pemeringkatan kesejahteraan masyarakat dari desil 1 hingga desil 10.***
Editor : Maulidia