Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pintu Kemensos Terbuka Lebar untuk Kanal Pengaduan Bansos, Masyarakat Bisa Lapor Jika Belum Terdaftar

Maulidia • Selasa, 14 April 2026 | 13:18 WIB
Ilustrasi Pengaduan Bansos
Ilustrasi Pengaduan Bansos

 


RADAR BOGOR - Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT.

Melalui Kementerian Sosial, masyarakat dapat mengajukan komplain apabila merasa layak menerima bansos namun tidak terdaftar, atau sebaliknya menemukan ketidaksesuaian data penerima.

Sesuai arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengenai saluran pengaduan yang tersedia antara lain melalui perangkat desa, RT/RW, dinas sosial setempat, hingga kanal resmi seperti call center dan layanan pesan singkat.

Baca Juga: Promo Spesial: Diskon 50 Persen Cuma Sampai Besok, Ayo Percantik Diri dengan Treatment di Cabang Chocolaspa Terbaru, Berikut Syarat dan Ketentuannya

“Silakan menyampaikan keberatan disertai bukti. Kami terbuka dan tidak menutup-nutupi data,” ujar Gus Ipul pada Selasa, 14 April 2026.

Selain itu, pemerintah juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pendamping sosial, pemerintah daerah, dan operator desa untuk memastikan proses verifikasi berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Pesona Cantiknya Curug Pasir Reungit Jadi Destinasi Favorit di Bogor, Akses Mudah Gak Perlu Tracking Jauh Cuma Rp15 Ribu

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan berbagai skema stimulus ekonomi, termasuk kemungkinan penebalan bansos atau penambahan jumlah penerima.

Namun, kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan dan menunggu keputusan Presiden.***

Editor : Maulidia
#bpnt #bansos #Menteri Sosial Saifullah Yusuf #pkh