Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Apakah KPM Graduasi Bansos PKH Masih Bisa Terima Bantuan Lain? Berikut Penjelasan Lengkap Kemensos

Asep Suhendar • Selasa, 14 April 2026 | 14:05 WIB
Ilustrasi KPM bansos yang mengikuti program graduasi. (Foto: jatengprov.go.id)
Ilustrasi KPM bansos yang mengikuti program graduasi. (Foto: jatengprov.go.id)

RADAR BOGOR - Apakah setelah graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih bisa mendapatkan bansos dari pemerintah? Pertanyaan tersebut banyak ditanyakan oleh masyarakat Indonesia. 

Kementerian Sosial (Kemensos) dalam salah satu unggahan akun Instagram resminya menjelaskan bahwa masyarakat yang telah graduasi masih bisa menerima bansos lain dari pemerintah, berikut penjelasannya. 

Graduasi sendiiri di khususkan bagi masyarakat yang menerima bansos Progaram Keluarga Harapan, yang mana mereka keluar dari program tersebut.  

Baca Juga: DJI Osmo Pocket 4 Segera Rilis, Kamera Mini dengan Kualitas 6K Siap Menggoda Kreator

Proses keluar dari program bansos tersebut tidak begitu saja, tapi ada proses yang ditempuh oleh KPM dengan menggunakan dua  jalur yang berbeda, yaitu sebagai berikut:

1. Graduasi Alamiah

Graduasi ini dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Kemensos ketika syarat penerima bansos sudah tidak terpenuhi, seperti semua anaknya telah lulus sekolah.

Bagi penerima PKH yang memiliki komponen anak sekolah dan sudah lulus semuanya, maka program keluarga harapan bisa dihentikan secara otomatis oleh pemerintah. 

Baca Juga: Samsat Kota Bogor Gelar Razia Pajak di Jalan Pemuda, Sasar Penunggak Kendaraan Roda Empat

2. Graduasi Mandiri

Sementara itu, graduasi mandiri dilakukan secara sadar oleh KPM yang sudah merasa berkecupuan untuk hidup lebih berdaya tanpa bergantung pada bansos dari pemerintah. 

"Dasarnya itu prinsip tangan di atas lebih baik dari tangan yang dibawah," ucap narator Instagram resmi Kemensos.

Dengan kata lain, KPM tersebut sudah memiliki usaha yang cukup maju sehingga ia merasa ada orang yang lebih layak darinya untuk menjadi penerima bantuan tersebut. 

Baca Juga: Pemkab Bogor Tanam 45 Ribu Pohon, Program Hutan Kota Capai 156,44 Hektare Dalam 4 Bulan

KPM yang telah graduasi baik secara sistem atau mandiri tetap berpotensi menerima bantuan yang lain seperti BPNT hingga BLT Dana Desa.

Dengan catatan, penerima manfaat tersebut masih memenuhi syarat, salah satunya masuk ke dalam kategori desil satu hingga empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Terlebih bagi yang graduasi bansos mandiri bisa menerima program PPSI yang memberikan dukungan modal usaha dengan nilai mencapai Rp5 juta.

Baca Juga: Gus Ipul Sebut Ada 18 Juta KPM Terima Bansos, Data Dinamis Jadi Penyebab Ada yang Dicoret dan Ditambahkan

Bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk uang cash, melainkan berupa barang untuk menunjang usaha KPM agar bisa lebih berkembang.***

Editor : Asep Suhendar
#kpm #bansos #graduasi #pkh