Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Data Terbaru Bansos 2026 Dirilis, 11 Ribu Lebih Penerima Akan Dicoret dan 25 Ribu Keluarga Berpotensi Dapat PKH BPNT

Ira Yulia Erfina • Selasa, 14 April 2026 | 15:35 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako. (Foto: Instagram @samarangbetah)
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako. (Foto: Instagram @samarangbetah)

RADAR BOGOR - Pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi fokus utama pemerintah pada April 2026, seiring dengan upaya meningkatkan akurasi penyaluran berbagai program perlindungan sosial. 

Dilansir dari kanal Youtube Kemensos RI, pada Selasa, 14 April 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan pertemuan strategis bersama jajaran Badan Pusat Statistik guna membahas hasil pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini juga dikenal sebagai DTSEN pada Senin, 13 April 2026. 

Pembaruan ini menjadi landasan penting dalam menentukan penerima manfaat untuk periode triwulan kedua, sekaligus mencerminkan adanya perubahan signifikan dalam struktur data kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Kemensos dan Kemenkop Perkuat Pemberdayaan KPM Bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih

• Pertemuan lintas lembaga untuk sinkronisasi data

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, melibatkan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti serta Wakil Kepala BPS Sony Hari Budhoto Muharmadi. 

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas hasil pemutakhiran data terbaru yang akan digunakan sebagai acuan dalam berbagai program sosial pemerintah. 

Sinkronisasi antarinstansi ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan memiliki tingkat akurasi dan validitas yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Curug di Bogor Buat Healing yang Murah Meriah, HTMnya Mulai Rp15 Ribuan

• DTSEN menjadi dasar penyaluran bansos triwulan kedua

Data hasil pemutakhiran tersebut akan digunakan sebagai acuan utama dalam penetapan penerima bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Dengan penggunaan data terbaru, penyaluran bantuan pada triwulan kedua tahun 2026 diharapkan mengacu pada kondisi riil masyarakat, sehingga penerima yang terdaftar benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

• Pemanfaatan data untuk sektor pendidikan

Selain digunakan dalam program bantuan sosial, data DTSEN juga dimanfaatkan untuk menjangkau calon peserta didik dalam program Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2026-2027. 

Baca Juga: Sudah 6 Tahun Ruang Kelas dan Perpustakaan SDN Babakan 01 Tenjo Kabupaten Bogor Rusak, Butuh Perbaikan

• Integrasi dengan data kependudukan

Dalam proses pemutakhiran, DTSEN telah diintegrasikan dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. 

Integrasi ini dilakukan untuk meningkatkan keakuratan identitas penerima manfaat, sekaligus meminimalkan potensi data ganda atau ketidaksesuaian informasi.

• Terjadi peningkatan jumlah data keluarga dan individu

Hasil pemutakhiran menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah data yang tercatat. Total data keluarga kini mencapai lebih dari 95,3 juta, sementara jumlah individu tercatat lebih dari 289,3 juta jiwa. 

Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Regional, Menkeu Purbaya Dorong Integrasi Keuangan ASEAN Hadapi Tantangan Global

Angka ini menggambarkan cakupan data yang semakin luas dan mendekati kondisi demografis nasional secara keseluruhan.

• Ditemukan inclusion error dalam proses verifikasi

Dalam proses verifikasi data, ditemukan adanya inclusion error, yaitu kondisi di mana individu atau keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat masih tercatat sebagai penerima bantuan. 

Sebanyak 11.144 penerima atau sekitar 0,06 persen dari total sebelumnya akan dikeluarkan dari daftar penerima manfaat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian data agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Regional, Menkeu Purbaya Dorong Integrasi Keuangan ASEAN Hadapi Tantangan Global

“Sebanyak 11.144 penerima atau 0,06 persen dari penerima bansos sebelumnya akan dikeluarkan dari daftar,” ulas narator melalui kanal Youtube Kemensos RI.

• Penambahan penerima baru dari kelompok rentan

Di sisi lain, pemerintah juga menambahkan penerima baru berdasarkan hasil pemutakhiran. Lebih dari 25.000 keluarga kini masuk dalam kategori desil 1 hingga 4, yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah. Kelompok ini berpotensi menjadi penerima bantuan sosial pada periode selanjutnya.

• Masyarakat dapat mengajukan sanggahan data

Kementerian Sosial menyampaikan bahwa masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data. 

Baca Juga: Apakah KPM Graduasi Bansos PKH Masih Bisa Terima Bantuan Lain? Berikut Penjelasan Lengkap Kemensos

Pengajuan dapat dilakukan melalui kanal resmi dengan melampirkan bukti pendukung yang valid. Mekanisme ini disediakan untuk menjaga keterbukaan serta memberikan ruang koreksi terhadap data yang telah ditetapkan.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #DTSEN #pkh