RADAR BOGOR - Kolaborasi antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM membuka peluang besar bagi jutaan masyarakat penerima bantuan sosial untuk masuk ke dunia kerja.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan, pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, setiap koperasi diperkirakan dapat menyerap sekitar 15 hingga 18 tenaga kerja, yang sebagian besar berasal dari keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Curug di Bogor Buat Healing yang Murah Meriah, HTMnya Mulai Rp15 Ribuan
“Kalau rata-rata 15 orang per koperasi, maka bisa menyerap hampir 1,4 juta KPM untuk bekerja,” ujar Menteri Koperasi Ferry Juliantono, pada Selasa, 14 April 2026.
Jenis pekerjaan yang disiapkan pun beragam, mulai dari pengelola koperasi, petugas gudang, keamanan, sopir operasional.
Skema ini masih terus dimatangkan oleh pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Baca Juga: 5 Rekomendas Kafe Murah di Bogor yang Pas Buat Tanggal Tua, Ada yang Serba Rp10 Ribuan
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, program ini bukan sekadar penyerapan tenaga kerja, tetapi bagian dari strategi jangka panjang pengentasan kemiskinan.
Melalui pendekatan ini, KPM tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memperoleh penghasilan tetap serta peluang peningkatan kesejahteraan.
“Targetnya jelas, mereka bisa keluar dari desil 1 dan desil 2, menjadi mandiri, dan tidak lagi bergantung pada bansos,” tegasnya.***
Editor : Maulidia