Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Alhamdulillah Penyaluran Bansos PKH dan BPNT April 2026 Mulai Berjalan, Warga Diminta Aktif Cek Status

Maulidia • Rabu, 15 April 2026 | 06:13 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos kepada para penerima manfaat. (Foto:  kedungboto.desa.id)
Ilustrasi penyaluran bansos kepada para penerima manfaat. (Foto: kedungboto.desa.id)

 


RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode April 2026. Program yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah di Indonesia.

Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Dukung Morotarium Angkot Kabupaten Masuk Dalam Kota

Distribusi bansos dilakukan melalui sejumlah bank yang tergabung dalam Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara.

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

Masyarakat diminta untuk secara mandiri memantau status penerimaan bansos melalui laman resmi Kemensos guna mengetahui apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses penyaluran.

Baca Juga: Survei Cyrus Network Catat 70 Persen Publik Puas Atas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih, Berikut Rinciannya

PKH diberikan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, pelajar, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk saldo yang dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Langkah pengecekan status bansos:

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai data KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode verifikasi yang tersedia
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil

Baca Juga: BRI Hadirkan Kemudahan Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Lengkap dengan Promo Cashback Menarik

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya terkait bansos. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

Bagi warga yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria, dapat mengajukan diri melalui pemerintah desa atau kelurahan agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 Jika telah terverifikasi, bantuan akan disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Editor : Maulidia
#bpnt #keluarga penerima manfaat #bansos #pkh