RADAR BOGOR - Kabar gembira dari pemerintah tak hanya informasi soal penyaluran bansos tahap kedua, Kemensos juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar lebih mandiri.
Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi sepakat memperkuat program pemberdayaan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program ini memberikan kesempatan bagi penerima bansos untuk bekerja sekaligus menjadi anggota koperasi.
Melalui skema tersebut, KPM tidak hanya memperoleh penghasilan dari pekerjaan di koperasi, tetapi juga berpeluang mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun sebagai tambahan pendapatan.
Pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Setiap koperasi diperkirakan dapat menyerap sekitar 15 tenaga kerja dari kalangan penerima manfaat.
Dengan demikian, program ini berpotensi membuka hampir 1,4 juta lapangan kerja bagi KPM PKH dan BPNT.
Baca Juga: Polisi Kembali Temukan Mobil Diduga Hasil Curian dari Tangerang, Polsek Rumpin Serahkan ke Pemilik
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong penerima bansos agar dapat “naik kelas”, yakni beralih dari penerima bantuan menjadi masyarakat yang mandiri secara ekonomi.
Pemerintah berharap melalui program ini, ketergantungan terhadap bantuan sosial dapat berkurang, sementara kesejahteraan masyarakat meningkat secara berkelanjutan.***
Editor : Maulidia