Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kolaborasi yang Mantab! Kemensos dan Agrinas Dorong Penerima PKH Naik Kelas Lewat Koperasi Desa Merah Putih Produktif dan Berkelanjutan

Gabriel Anderson Nainggolan • Rabu, 15 April 2026 | 08:50 WIB
Pertemuan antara Lembaga Kementerian Sosial RI dengan pejabat tinggi PT. Agrinas Pangan Nusantara (Foto: kemensos.go.id)
Pertemuan antara Lembaga Kementerian Sosial RI dengan pejabat tinggi PT. Agrinas Pangan Nusantara (Foto: kemensos.go.id)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial terus mendorong transformasi program bantuan sosial atau bansos ke arah pemberdayaan yang lebih berkelanjutan.

Terbaru, Kemensos menggandeng PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mematangkan skema pemberdayaan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Kolaborasi ini diharapkan mampu membuka peluang kerja sekaligus memperkuat ekonomi desa secara bertahap.

Baca Juga: Selain Pencairan Bansos Tahap 2, KPM PKH dan BPNT Bakal 'Naik Kelas' Dapat Penghasilan Tambahan dari Kopdes

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.

Penerima PKH yang selama ini identik sebagai kelompok penerima manfaat, didorong untuk naik kelas menjadi pelaku ekonomi produktif.

Skema tersebut dinilai sebagai pendekatan baru yang lebih komprehensif karena menggabungkan aspek bantuan, pelatihan, hingga penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Kemensos Kantongi Data Terbaru dari BPS dan DTSEN, Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Dimulai

Dalam implementasinya, penerima PKH akan diprioritaskan untuk terlibat langsung dalam operasional Koperasi Desa Merah Putih.

Mereka akan menempati berbagai posisi sesuai kebutuhan, seperti pengelola toko, bagian distribusi, hingga administrasi.

Dengan begitu, penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga pengalaman kerja yang berkelanjutan.

Baca Juga: Alhamdulillah Penyaluran Bansos PKH dan BPNT April 2026 Mulai Berjalan, Warga Diminta Aktif Cek Status

Tak hanya itu, PT Agrinas Pangan Nusantara juga menyiapkan program pelatihan berjenjang bagi para peserta.

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan dasar, mulai dari manajemen koperasi, pelayanan konsumen, hingga pengelolaan stok barang.

Setelah mengikuti pelatihan awal, peserta yang dinilai kompeten akan berperan sebagai pelatih bagi warga lainnya di desa.

Baca Juga: Kemensos Lakukan Akselerasi Guna Percepat Penyaluran PKH dan BPNT Susulan Tahap 1 Agar Tahap 2 Segera Cair ke KPM

Koperasi Desa Merah Putih sendiri dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain berfungsi sebagai tempat penjualan kebutuhan pokok, koperasi ini juga menjadi simpul distribusi barang dari produsen ke konsumen.

Bahkan, hasil produksi warga seperti pertanian dan usaha mikro dapat disalurkan melalui koperasi tersebut, sehingga memperluas akses pasar bagi masyarakat desa.

Baca Juga: Masyarakat juga Harus Aktif Loh! Kemensos RI Himbau agar Melaporkan Penerima Bansos yang Tidak Tepat Sasaran Demi Penyaluran Lebih Adil dan Akura

Sistem distribusi yang diterapkan dalam skema ini juga telah dirancang terintegrasi dan berbasis digital.

Alur distribusi yang lebih pendek diharapkan mampu menekan biaya logistik dan menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses pekerjaan, tetapi juga memperoleh harga barang yang lebih terjangkau.

Baca Juga: Harap Gunakan Segera, Saldo PKH yang Mengendap Berpotensi Ditarik Negara Meski Tidak Wajib Dihabiskan Seketika oleh KPM

Untuk memastikan keberlanjutan program, PT Agrinas Pangan Nusantara akan memberikan pendampingan intensif selama kurang lebih dua tahun.

Pendampingan ini meliputi penguatan manajemen, operasional, hingga pengembangan usaha koperasi.

Setelah periode tersebut, koperasi diharapkan mampu berdiri secara mandiri dengan pengelolaan penuh oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Hati-Hati! Saldo KKS Tidak Boleh Ditabung, Bisa Berdampak pada Penghentian Bansos Jika Tidak Segera Digunakan

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemberdayaan keluarga penerima manfaat.

Ia menyebutkan bahwa keterlibatan penerima PKH dalam koperasi desa menjadi langkah konkret untuk membuka peluang kerja sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.

“Pemberdayaan ini memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk terlibat langsung sebagai pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, sehingga mereka tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki penghasilan,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga: Tetap Sama, BPNT Tahap 2 2026 Rp200 Ribu per Bulan, Sementara PKH Variatif Sesuai Komponen Keluarga Penerima Manfaat

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap terjadi perubahan pola pikir di masyarakat, dari yang semula bergantung pada bantuan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

Program ini juga diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.

Ke depan, keberhasilan skema ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, mitra swasta, serta partisipasi aktif masyarakat desa.

Jika berjalan optimal, Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya menjadi pusat ekonomi lokal, tetapi juga simbol kebangkitan ekonomi berbasis komunitas.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Koperasi Desa Merah Putih #bantuan sosial #bansos #ekonomi desa #pkh