RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama PT Agrinas Pangan Nusantara resmi membahas skema pemberdayaan masyarakat desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih, termasuk membuka peluang bagi penerima bansos PKH untuk diserap sebagai tenaga kerja.
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, melansir dari akun instagram @kemensosri.
Pemerintah kini tidak hanya memikirkan soal penyaluran bantuan, tetapi juga bagaimana penerima bansos bisa naik kelas secara ekonomi melalui jalur kerja nyata di tingkat desa.
Baca Juga: 11 Ribu KPM Bakal Dicoret dari Daftar Bansos dan Digantikan Penerima Baru, Simak Penjelasan dari BPS
Dalam pertemuan tersebut, Kemensos dan Agrinas membahas secara menyeluruh kesiapan implementasi program, mulai dari kelembagaan koperasi, mekanisme rekrutmen, pelatihan tenaga kerja, sistem distribusi, hingga digitalisasi koperasi yang terintegrasi.
Gus Ipul menegaskan bahwa program ini harus dijalankan dengan serius dan berorientasi pada hasil melalui kerja maksimal, kejujuran, serta orientasi solusi agar program tersebut dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Lebih dari Sekadar Warung Desa
Program ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang fungsional tempat warga bisa bekerja, berbelanja kebutuhan pokok, sekaligus menjual hasil produksi mereka.
Baca Juga: Update Bansos: PKH-BPNT Tahap 2 Segera Cair, Kemensos Targetkan Penyaluran Mulai Akhir April 2026
Penerima PKH menjadi prioritas utama dalam rekrutmen tenaga kerja koperasi ini. Mereka akan mendapatkan pelatihan berjenjang sebelum mulai bekerja, sehingga kesiapan dan kompetensi tetap terjaga.
Yang menarik, koperasi ini juga akan berfungsi sebagai agregator hasil produksi masyarakat artinya, petani dan pelaku usaha kecil di desa bisa menitipkan dan menjual produk mereka melalui koperasi.
Dengan begitu, rantai distribusi yang panjang dan memakan banyak biaya bisa dipangkas secara signifikan.
Keuntungan Koperasi Kembali ke Desa, Bukan ke Korporasi
Salah satu poin paling menarik dari skema ini adalah soal pembagian hasil. Berbeda dengan model bisnis konvensional, mayoritas keuntungan koperasi akan dikembalikan langsung ke desa sebagai bentuk penguatan ekonomi komunitas.
PT Agrinas Pangan Nusantara akan hadir sebagai pendamping dalam masa transisi awal. Setelah koperasi dinilai siap dan mandiri, pengelolaan sepenuhnya akan diserahkan kepada pengurus koperasi desa setempat.
Pendekatan partisipatif ini dirancang agar masyarakat desa menjadi pemilik sejati, bukan sekadar peserta program.
Pertemuan perdana ini menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan komunikasi lebih intensif. Kemensos dijadwalkan melakukan kunjungan balasan ke kantor Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara guna memperdalam pembahasan teknis implementasi program di lapangan.
Bagi penerima PKH dan masyarakat desa yang ingin terlibat dalam program Koperasi Desa Merah Putih, pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial melalui situs kemensos.go.id atau hubungi pendamping sosial di wilayah Anda.***
Editor : Eli Kustiyawati