Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penyaluran Bansos Tahap 2 2026 Dipercepat, Sejumlah KPM Belum Tentu Cair di Triwulan Kedua, Begini Alasannya

Siti Dewi Yanti • Rabu, 15 April 2026 | 17:02 WIB
Ilustrasi Kementerian Sosial tengah melakukan pemutakhiran data terkait pencairan bansos tahap 2 2026
Ilustrasi Kementerian Sosial tengah melakukan pemutakhiran data terkait pencairan bansos tahap 2 2026

RADAR BOGOR - Badan Pusat Statistik (BPS) menyerahkan data hasil pembaharuan atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada Kemensos pada 10 April 2026.

Kemensos mengatakan, akan mempercepat penyaluran bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026.

Kanal youtube Pendamping PKH mengungkapkan, pemutakhiran data dilakukan setiap 3 bulan sekali, sehingga DTSEN bersifat dinamis.

Baca Juga: Ramai Kabar Peralihan Status Non-ASN Kemenkes Menjadi CPNS 2026, Begini Klarifikasi Kepala BKN

Oleh karenanya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan KPM yang menerima pencairan bansos tahap 1 2026, kemungkinan banyak yang tidak cair pada penyaluran bantuan triwulan kedua.

Hal ini terjadi karena hasil dari pemadanan capil, pemutakhiran data dan verifikasi lapangan ulang.

"Di mana menemukan beberapa KPM yang sudah dinyatakan sejahtera atau naik tingkat desil," ungkap kanal Pendamping PKH.

Sehingga, penerima manfaat lama akan digantikan oleh KPM Baru.

Baca Juga: Ketua Mundur, KONI Jawa Barat Siapkan Plt untuk Isi Kekosongan di Kabupaten Bogor

Selain itu, pendamping tetap melakukan pertemuan kelompok (P2K2) bersama Kelompok Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) aktif. 

Para pendamping wajib melakukan melakukan edukasi dan sosialisasi berkaitan dengan bansos dan melakukan pemuktahiran data, serta verifikasi pendidikan.

"Yang mana memang di dalam verifikasi pendidikan, jika anggota keluarga KPM PKH yang kehadiran di dalam pendidikan yang kurang dari 85%, bantuan sosialnya bisa ditangguhkan," ucap kanal Pendamping PKH. 

Sementara itu, pendamping sosial juga tengah melakukan ground checking Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan pihak Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga PBI JK tepat sasaran.

 

Editor : Siti Dewi Yanti
#pencairan bansos tahap 2 2026 dipercepat #pencairan bansos tahap 2 2026 #Bansos tidak cair #Bansos cair