RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2026 untuk alokasi April, Mei, dan Juni saat ini masih berada dalam tahap pemutakhiran data. Berikut rincian lengkapnya disusun secara per poin agar mudah dipahami:
1. Update Status di SIKS-NG
Mengutip dari kanal Youtube Cek Bansos pada Rabu, 15 April 2026, bahwa hingga 15 April 2026, sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) belum menampilkan pembaruan untuk periode penyaluran Tahap 2.
Data penerima masih kosong dan belum terdapat daftar final KPM yang akan menerima bantuan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem masih dalam proses penyegaran data setelah menerima hasil pemutakhiran terbaru.
Baca Juga: Biskita Transpakuan Bogor Catat Lonjakan Penumpang, Maret Tertinggi di 2026
“Di SIKS-NG per hari ini, di menu monitoring data salur untuk akun SIKS-NG pendamping sosial di seluruh Indonesia, di hari ini di tanggal 15 April 2026 untuk periode tahap kedua April, Mei, Juni ini belum, belum terupdate baik itu PKH maupun untuk BPNT ya,” ujar narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Dalam alur yang berjalan, informasi biasanya akan muncul lebih dulu pada akun supervisor di Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota sebelum kemudian dapat diakses oleh pendamping sosial di lapangan.
2. Pemutakhiran Data DTSEN
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik yang diserahkan pada 10 April 2026 menjadi dasar dalam penyesuaian daftar penerima bansos. Dalam proses ini terjadi pengurangan jumlah penerima, di mana sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi terdaftar.
Baca Juga: Lorin Syariah Hotel Sentul Hadirkan Promo SUMO, Staycation Nyaman di Bogor
Pencoretan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator kelayakan, seperti penghasilan yang telah melebihi batas tertentu, adanya anggota keluarga yang berstatus ASN atau P3K, kepemilikan aset bernilai tinggi, hasil pemeringkatan desil yang menunjukkan kondisi ekonomi sudah membaik, serta faktor penerima yang telah meninggal dunia.
3. Penambahan Penerima Baru
Selain pengurangan, terdapat penambahan sebanyak 25.665 KPM baru yang masuk sebagai calon penerima bansos pada Tahap 2. Penerima baru ini berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4 yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan sosial.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Susun Formasi CPNS 2026: Intip 7 Tahapan Krusial Agar Peluang Lolos Makin Besar
Dengan masuknya data baru ini, komposisi penerima bansos mengalami perubahan dibandingkan tahap sebelumnya.
4. Mekanisme Penyaluran untuk Penerima Baru
Bagi KPM yang baru terdaftar, penyaluran bantuan direncanakan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Proses pencairan menggunakan surat undangan yang dilengkapi barcode sebagai alat verifikasi.
Skema ini berbeda dengan sebagian penerima lama yang umumnya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank penyalur.***
Editor : Asep Suhendar