RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan, KPM yang menerima pencairan bansos tahap 1 2026, belum tentu mendapat saldo di triwulan kedua.
KPM yang dipastikan tidak akan menerima pencairan bansos tahap kedua berjumlah sekitar 37.000 penerima manfaat, yang menyatakan graduasi mandiri.
KPM PKH yang menyatakan graduasi mandiri diproses oleh pendamping melalui aplikasi SIKS NG, sehingga di tahap kedua akan berstatus exclude.
Sedangkan, BPS mengungkapkan, ada sekitar 11.000 KPM yang dinyatakan sejahtera dan tidak layak menerima bansos.
Adanya penerima manfaat yang tidak menerima pencairan bansos tahap 2 2026, akan digantikan dengan KPM Baru yang berasal dari desil 1 sampai desil 4.
"Tidak menutup kemungkinan juga ini adalah peserta atau penerima BLT Kesra tahun kemarin," tutur kanal Pendamping PKH.
Penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) yang belum menerima bansos PKH BPNT tahap 1 2026.
Baca Juga: Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab
Sehingga, penerima BLTS Kesra yang dicairkan melalui PT Pos, berpeluang menerima pencairan bansos tahap 2 2026.
Sementara itu, status pencairan bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) tahap 2 2026 pada Rabu, 15 April 2026.
Menurut kanal youtube Pendamping PKH, status pencairan bansos tahap 2 2026 di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) masih terpantau belum muncul di final closing.
"Karena memang setiap ada proses pencairan ini, progresnya masuk ke aplikasi SIKS NG para pendamping, tertera masih periode Januari Maret," tambahnya.
Sehingga, status pencairan bansos alokasi April Mei Juni 2026 di final closing para pendamping terpantau belum muncul.
Baca Juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Keponakan Lukai Bibi di Dramaga Bogor dengan Sajam, Begini Kondisinya
Semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berharap di minggu ketiga status sudah muncul dan langsung surat perintah membayar (SPM).
Hal ini dikarenakan Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerima data hasil pembaruan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Editor : Siti Dewi Yanti