Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Tahap 2 Cair? Update SIKS-NG Terbaru, 11 Ribu KPM Dicoret dan 25 Ribu Nama Baru Masuk, Cek Status Anda

Khairunnisa RB • Kamis, 16 April 2026 | 14:02 WIB
Ilustrasi dana bansos dipegang oleh KPM. (Foto: Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi dana bansos dipegang oleh KPM. (Foto: Pexels/Ahsanjaya)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 untuk periode April, Mei, dan Juni kembali menjadi perhatian masyarakat.

Informasi terbaru dari Kementerian Sosial Republik Indonesia menunjukkan adanya dinamika signifikan dalam proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Memasuki pertengahan April 2026, proses penyaluran bansos masih berada dalam tahap persiapan administrasi dan pemutakhiran data.

Baca Juga: Tenang, Estetik, dan Instagramable! Luma Senja Villa Sukamakmur Wajib Masuk Wishlist Liburan Staycation di Akhir Pekan

Dilansir dari YouTube Cek Bansos, berdasarkan hasil pemantauan melalui sistem internal Kementerian Sosial, yakni Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), data penerima untuk tahap kedua belum sepenuhnya diperbarui.

Hingga tanggal 15 April 2026, data pada menu monitoring penyaluran masih menunjukkan periode sebelumnya, yaitu Januari–Februari–Maret 2026.

Hal ini menandakan bahwa proses finalisasi data untuk tahap kedua masih berlangsung dan belum masuk ke tahap pencairan.

Baca Juga: Kabar Baik dan Buruk, 25 Ribu Penerima Baru Bansos Tercatat di Data DTSEN, tapi 11 Ribu KPM Dicoret dari Daftar Penerima

Kondisi ini mengindikasikan bahwa masyarakat penerima manfaat perlu bersabar karena proses penyaluran bansos memang melalui tahapan panjang, mulai dari pemutakhiran data, verifikasi, hingga penetapan daftar penerima.

Kabar paling mengejutkan datang dari hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial. Dalam pembaruan terbaru:

• Sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) resmi dicoret

• Sebanyak 25.000 KPM baru akan menggantikan posisi tersebut

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 191 Lapak PKL di Parung, Trotoar hingga Irigasi Dibersihkan

Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Pemerintah menegaskan bahwa data bansos bersifat dinamis, sehingga dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Beberapa faktor utama yang menyebabkan KPM tidak lagi menerima bantuan antara lain:

• Sudah memiliki penghasilan setara atau di atas UMR

• Terdaftar sebagai ASN atau PPPK

• Memiliki aset bernilai tinggi

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 191 Lapak PKL di Parung, Trotoar hingga Irigasi Dibersihkan

• Status ekonomi meningkat (tidak lagi masuk desil prioritas)

• Penerima telah meninggal dunia

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya memastikan bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Di sisi lain, kabar baik datang bagi masyarakat yang belum pernah menerima bansos.

Sebanyak 25.000 penerima baru, mayoritas berasal dari kelompok desil 1 hingga 4, akan mulai mendapatkan bantuan pada tahap kedua ini.

Baca Juga: Seleksi Sekolah Rakyat Berbasis DTSEN dan Jemput Bola Demi Prioritaskan Warga Miskin, Gus Ipul: Tak Ada Titipan

Proses pencairan bagi penerima baru direncanakan melalui:

• Kantor Pos (dengan undangan barcode)

• Bank Himbara

Dengan perubahan besar ini, masyarakat diimbau untuk terus memantau status mereka melalui sistem Himbara.

Proses penyaluran bansos bukanlah hal instan, melainkan melalui mekanisme terstruktur yang melibatkan berbagai lembaga.

Baca Juga: Hujan Ekstrem Guyur Kota Bogor, BPBD Catat 10 Kejadian Bencana, Berikut Rinciannya

Bagi penerima lama, penting untuk memastikan bahwa kondisi ekonomi masih sesuai dengan kriteria.

Sementara bagi calon penerima baru, peluang terbuka lebar di tahap kedua tahun ini.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh