Kabar Gembira, 1,4 Juta Penerima Bansos PKH Diproyeksikan Jadi Pengelola Koperasi Desa Merah Putih
Mutia Tresna Syabania• Kamis, 16 April 2026 | 15:06 WIB
Ilustrasi para pendamping bansos PKH. (Foto: Instagram @pkhbogorkab)
RADAR BOGOR - Program teranyar membuka peluang besar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH), untuk terlibat aktif sebagai anggota sekaligus pengelola profesional di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, Langkah ini dirancang agar para penerima bantuan tidak hanya menjadi objek penerima dana, tetapi juga subjek ekonomi yang produktif dan memiliki penghasilan tetap.
1. Target Penyerapan Tenaga Kerja Masif
Program ini menargetkan penciptaan lapangan kerja skala nasional yang terintegrasi dengan struktur desa. Berikut adalah rincian targetnya:
• Kapasitas per Koperasi: Setiap Koperasi Desa Merah Putih direncanakan menyerap sekitar 15 hingga 18 orang yang berasal dari kalangan penerima manfaat PKH.
• Skala Nasional: Dengan asumsi pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, program ini berpotensi menyerap hingga 1,4 juta tenaga kerja dari unsur KPM.
• Tujuan Utama: Memberikan tambahan penghasilan tetap melalui upah kerja guna membantu KPM segera keluar dari kategori kemiskinan (graduasi mandiri).
2. Kemudahan Menjadi Anggota: Simpanan Pokok Ringan
Kementerian Koperasi tengah mengkaji regulasi khusus untuk memastikan KPM tidak terbebani saat bergabung menjadi anggota koperasi. Beberapa poin keringanan yang disiapkan antara lain:
• Simpanan Pokok Terjangkau: Nilai simpanan akan ditetapkan pada angka serendah mungkin agar tidak memberatkan kondisi finansial KPM.
• Sistem Pembayaran Bertahap: Pembayaran kewajiban anggota dapat dilakukan melalui skema cicilan atau pembayaran bertahap.
• Payung Hukum: Akan diterbitkan Peraturan Menteri Koperasi yang secara khusus mengatur pembiayaan paling ringan bagi penerima manfaat.
"Fokus utama kami adalah bagaimana para penerima manfaat PKH ini memiliki kesempatan untuk menjadi pengelola atau bekerja langsung di Koperasi Desa Merah Putih. Kami memproyeksikan setiap koperasi dapat memberdayakan sekitar lima belas orang KPM untuk membantu operasional sehari-hari. Dengan target delapan puluh ribu koperasi di seluruh Indonesia, kita bisa menyerap hampir satu koma empat juta orang KPM PKH," kata narator dalam YouTube Arfan Saputra Channel.
Melalui gaji atau insentif yang diterima sebagai pegawai koperasi, diharapkan KPM memiliki tabungan dan aset yang cukup.
Hal ini menjadi katalisator bagi pemerintah untuk memastikan bahwa pemberian bansos memiliki "pintu keluar" yang jelas melalui kemandirian ekonomi.
Integrasi antara bantuan sosial dan koperasi desa merupakan langkah revolusioner dalam memutus rantai kemiskinan.
Dengan terbukanya 1,4 juta peluang kerja bagi KPM bansos PKH, Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya menjadi lembaga keuangan desa, tetapi juga mesin penggerak ekonomi yang memberikan martabat dan penghasilan layak bagi masyarakat prasejahtera.***