Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Alhamdulillah, 2,1 Juta Penerima Bansos PBI JKN yang Dinonaktikan Mendapat Layanan Kesehatan Kembali

Siti Dewi Yanti • Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB
Menteri Sosial bersama jajarannya mengdakan rapat bersama Komisi IX DPR RI terkait mengaktifkan kembali PBI JKN (Instagram Kemensos RI)
Menteri Sosial bersama jajarannya mengdakan rapat bersama Komisi IX DPR RI terkait mengaktifkan kembali PBI JKN (Instagram Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Pemerintah pastikan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang dinonaktifkan akan tetap mendapatkan layanan kesehatan.

Hal ini disepakati dan dipastikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi IX DPR RI  agar masyarakat tetap memperoleh akses perawatan medis.

Kebijakan ini berlaku selama proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan ground check yang dilakukan oleh pendamping sosial.

Baca Juga: Belum Lama Diresmikan, Jembatan Penghubung di Rumpin Bogor Ambruk, DPMD bakal Panggil Kepala Desa

Jaminan layanan dilakukan melalui penerbitan Surat Pengaktifan Kembali oleh Menteri Sosial.

Surat Pengaktifan tersebut akan diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, dan Dirut BPJS Kesehatan sebagai dasar hukum pelayanan dan pembiayaan.

"Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, dan DJSN pada 15 April 2026," tulis instagram Kemensos.

Hingga April 2026, lebih dari 2,1 juta peserta telah kembali aktif melalui berbagai segmen.

Baca Juga: Viral Grup Chat Mahasiswa Diduga Bermuatan Pelecehan, IPB Turun Tangan: Investigasi Berjalan, Kampus Janji Tegas

Termasuk PBI JK, bantuan pemerintah daerah, mandiri, ASN/TNI/Polri, serta perusahaan dan BUMN/BUMD, termasuk peserta dengan penyakit katastropik yang direaktivasi otomatis.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, serta Wakil Kepala BPS Donny Harry Budiutomo Harmadi hadir dalam rapat tersebut.

Sementara itu, proses pemutakhiran DTSEN untuk pencairan bansos tahap 2 2026 telah selesai dan diserahkan kepada Kemensos pada 10 April 2026.

Saifullah Yusuf mengungkapkan, pemutakhiran data yang lebih awal diharapkan bisa melakukan pencairan bansos tahap 2 2026 lebih cepat.

Editor : Siti Dewi Yanti
#pbi jkn aktif kembali #bansos pbi jkn #PBI JKN #Bansos cair