Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemensos dan BPS Ubah Cara Hitung Desil Bansos: Sekarang Ada Peringkat Nasional, Regional, hingga Lokal

Kholikul Ihsan • Kamis, 16 April 2026 | 19:02 WIB
Kemensos dan BPS saat menyampaikan kebijakan terkait desil bansos 2026. (Foto: kemensos.go.id)
Kemensos dan BPS saat menyampaikan kebijakan terkait desil bansos 2026. (Foto: kemensos.go.id)
 
RADAR BOGOR - Pemerintah telah mengubah cara menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) kini membagi peringkat ekonomi (desil) ke dalam tiga level berbeda nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. 
 
Perubahan metodologi ini dimaksudkan agar bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai kondisi ekonomi setempat. Penjelasan detail tentang sistem baru ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu malam 15 April 2026, melansir dari laman resmi kemensos.go.id.
 
Mengapa Desil Harus Dibagi Menjadi Tiga Level?
 
Selama ini, perhitungan tingkat kemiskinan menggunakan standar nasional. Namun, sistem baru mengakui bahwa kondisi ekonomi berbeda di setiap daerah. 
 
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Mulai Disalurkan Akhir April, Ini Penjelasan Jadwal, Skema Bank dan Kantor Pos
 
Seorang keluarga yang digolongkan desil 6 (menengah atas) di tingkat nasional, bisa jadi masuk desil 3 atau 4 (bawah) jika dihitung berdasarkan standar daerahnya sendiri terutama di wilayah yang secara keseluruhan lebih kaya.
 
“Artinya dalam satu provinsi diurutkan di provinsi itu saja, Sehingga kalau orang yang secara nasional, dia adalah misalnya desil 6, kalau dia di dalam kota yang kaya banget, kalau secara nasional desil 6, di daerah yang kaya banget, semua kaya, bisa saja dia desilnya 4 atau 3,” jelas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. 
 
Pendekatan ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi keluarga yang sebenarnya membutuhkan bantuan di tingkat lokal, bukan hanya berdasarkan perbandingan dengan standar nasional yang mungkin tidak relevan.
 
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Mulai Disalurkan Akhir April, Ini Penjelasan Jadwal, Skema Bank dan Kantor Pos
 
Kemensos dan BPS Percepat Update Data, Pencairan Bisa Lebih Cepat
 
Selain mengubah metodologi, kolaborasi Kemensos dan BPS juga menghasilkan efisiensi waktu yang signifikan. Proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini 10 hari lebih cepat dibanding periode sebelumnya.
 
“Sebelumnya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya, lni saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” ungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf. 
 
Percepatan ini dimungkinkan berkat kolaborasi erat dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang mempercepat proses rekonsiliasi data kependudukan. Hasilnya, penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan lebih cepat pula.
 
Baca Juga: Miris Sekolah di Perbatasan Bogor-Tangsel Ini Rusak Parah, Siswa Belajar di Kelas Bocor dan Minim Fasilitas
 
Dua Jenis Desil untuk Dua Sumber Anggaran Berbeda
 
Sistem pendesilan baru ini juga menciptakan fleksibilitas dalam penargetan bantuan. Ketika pemerintah pusat mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mereka menggunakan Desil Nasional. 
 
Namun, saat pemerintah daerah menjalankan program dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mereka dapat menggunakan Desil Provinsi atau Desil Kabupaten/Kota.
 
“Kemudian menentukan desil mana yang layak diintervensi oleh APBD adalah kebijakan masing-masing daerah,” kata Amalia. 
 
Baca Juga: Baru 2 Bulan Diresmikan, Jembatan Rp1 Miliar di Rumpin Bogor Ambruk Kepala Desa Gobang Bilang Begini
 
Artinya, kepala daerah memiliki wewenang lebih besar untuk menentukan kriteria penerima bantuan lokal sesuai kebutuhan wilayahnya. Hal ini diharapkan dapat menjamin bantuan lebih tepat sasaran dan mengurangi kesalahan penargetan.
 
Data Harus Terus Diperbarui, Pemerintah Daerah Kini Lebih Sadar
 
Kemensos menekankan bahwa data sosial ekonomi bersifat dinamis dan harus selalu disesuaikan dengan kondisi lapangan. Kabar baiknya, semakin banyak pemerintah daerah yang mulai memahami pentingnya kontribusi data lokal mereka ke dalam sistem nasional.
 
“Mulai banyak daerah-daerah yang menyadari betapa pentingnya data-data dari daerah itu untuk bisa dikonsolidasikan dengan BPS, ini tentu menjadi satu langkah-langkah yang lebih konkret dalam menghadirkan data yang lebih akurat,” ujar Gus Ipul. 
 
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026 Tinggal Menunggu, Ini Update SIKS NG dan Perubahan Penerima Terbaru
 
Kesadaran ini penting karena data yang akurat adalah fondasi bagi semua program bantuan. Tanpa data yang valid, risiko terjadinya salah sasaran akan tetap tinggi. Dengan kolaborasi yang lebih kuat, Kemensos berharap dapat menghadirkan data yang lebih akurat dan program bantuan yang lebih efektif.
 
Jika Anda adalah calon penerima bansos, pahami bahwa sistem perangkingan ekonomi Anda kini lebih komprehensif dan mempertimbangkan kondisi daerah tempat Anda tinggal.
 
Pastikan data keluarga Anda (KK, KTP, dan data kependudukan lainnya) selalu terdaftar dengan akurat di sistem. Perubahan data ekonomi keluarga Anda juga penting untuk diinformasikan kepada pendamping sosial setempat agar pencatatan tetap relevan.***
Editor : Asep Suhendar
#Desil #kemensos #bansos #bps